Kubu – Personel Polsek Kubu, Polres Rohil, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Kubu menyampaikan bahwa tim melaksanakan patroli di titik-titik yang dianggap rawan, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Niap, Kecamatan Kubu Babussalam.
“Kami melakukan pengamanan dan pemantauan untuk mengantisipas tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), peredaran narkoba, penggunaan senjata tajam, premanisme, hingga balap liar,” ujarnya.
Selain melakukan patroli rutin, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut menunjukkan kondisi yang aman dan nihil temuan, baik terkait tindak kriminal, narkoba, sajam, maupun pelanggaran lainnya.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kubu tetap dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Kami akan terus memaksimalkan pelayanan dan pengamanan demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.





























