Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Sekali lagi, Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan ketangkasan dan profesionalismenya dalam mengungkap kejahatan. Hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang kasir di Viral Spa, Jalan Asahan Komplek Griya Blok C Nomor 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial Bobby Ios Sihombing, 31 tahun, warga Jalan Pendidikan Nomor 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Keberhasilan ini kembali mengharumkan nama Polsek Gunung Malela sebagai ujung tombak penegakan hukum yang berintegritas dan humanis di wilayah Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus ini. “Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Gunung Malela untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional. Polres Simalungun bangga dengan capaian jajaran Polsek Gunung Malela yang terus konsisten memberikan hasil terbaik,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Nadya Ramadhani, 22 tahun, seorang kasir di Viral Spa, sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir setelah menaruh dua unit telepon genggam miliknya di atas meja. Ketika terbangun, korban terkejut mendapati kedua perangkat berharganya telah raib, yakni satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora dan satu unit iPhone 13 128 GB warna putih. “Korban langsung menyadari kedua HP-nya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 16.45 WIB. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekitar Rp8.300.000,” ucap AKP Hengky menjelaskan kronologis kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., langsung menggerakkan tim operasional dan penyidik untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi secara sistematis, identitas pelaku berhasil diketahui. Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengejaran hingga akhirnya Bobby Ios Sihombing berhasil dilacak dan ditangkap di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

AKP Hengky menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja tim yang solid dan metode penyelidikan yang terukur. “Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menghilangkan jejak. Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku berhasil kami amankan beserta seluruh barang bukti,” ungkap AKP Hengky dengan penuh keyakinan.

Seluruh barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku, meliputi satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi BB 4679 OA yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Pelaku kini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan pesan tegas. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan sekecil apapun. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya penuh tekad. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Berkurban untuk Rakyat, DPP LPPI Minta Publik Tak Salah Paham Soal APBN
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Ketahanan Pangan Koto Damai Diperkuat, Kelompok Tani dan Polsek Kampar Kiri Hilir Tanam Jagung 0,5 Ha
Polsek Perhentian Raja dan Petani Lubuk Sakat Tanam Jagung BISI 2 Dukung Swasembada Pangan 2026
Dari Pembekuan hingga Dugaan Pencemaran, PT Rosin Kini Menjadi Simbol Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan di Aceh
Mak Pon Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Perumnas Helvetia Medan, Warga Desak Aparat Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:44 WIB

Gayo Lues dalam Bayang-Bayang Krisis Lingkungan, PT Rosin Chemicals Indonesia Didesak Bertanggung Jawab atas Dugaan Dampak Pencemaran

Senin, 25 Mei 2026 - 01:37 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Mesin Produksi, Penegakan Hukum di Gayo Lues Dipertanyakan Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ketika Pabrik Lebih Berani dari Negara, PT Hopson Diduga Kembali Operasi di Tengah Pembekuan Resmi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:23 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Perkenalkan Nilai Kebersamaan dan Kreativitas Anak Melalui Festival Ceria Anak Bangsa

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19 WIB

PT Hopson dan PT Rosin Diduga Tetap Produksi, Publik Soroti Sikap Diam PLT KPPH VIII Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Operasi PT Hopson Saat Malam Dinilai Sebagai Ujian Besar Penegakan Hukum Lingkungan di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 16:13 WIB

Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan ke Pemerintah Pusat Pertanyakan Ketegasan Negara terhadap PT Rosin

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin dan Asap yang Tak Pernah Padam, Pembangkangan Hukum Kini Terjadi Terang-Terangan

Berita Terbaru