Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Mei 2026  |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah kedai kelontong di Desa Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (3/5/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama KA (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Sekulen, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang selalu di gunakan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, korban mendengar suara mencurigakan dari arah depan kedai miliknya. Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria mengenakan baju biru dan helm sedang membungkuk di area laci.

Menyadari kehadiran korban, pelaku langsung berdiri dan berusaha meninggalkan lokasi. Korban yang masih ragu sempat mengambil foto pelaku, kemudian mempersilakan pelaku pergi dan selanjutnya melakukan pengecekan rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku membongkar laci menggunakan sebilah pisau dan membuka dompet yang berada di dalam etalase.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku di kawasan Simpang Empat Kuta Panjang, Kota Blangkejeren.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kedai kelontong milik warga tersebut.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau layanan Call Center 110 yang dapat di akses secara gratis apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pabrik PT Rosin Dinilai Tidak Cukup Hanya Ditegur, LIRA Minta Pembekuan hingga Semua Dokumen Lengkap
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Warga Tagih Janji Perbaikan Jalan Pasca Banjir Bandang
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Wujud Kepedulian, SMA Negeri 1 Blangkejeren Distribusikan 180 Paket Sembako ke 3 Desa Korban Banjir
Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji, Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Pengawasan Eksternal Dinilai Krusial, Rabusin Soroti Kejanggalan Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kejanggalan Sidang Mencuat, Rabusin Ungkap Dugaan Kekeliruan Jaksa dalam Memahami Objek Lahan Gadai

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Kembali Jadi Sorotan Usai Aniaya Wartawan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:35 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:56 WIB

Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:42 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:04 WIB

Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit

Kamis, 30 April 2026 - 06:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 30 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Posyandu Serentak di Natam, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Desa

Kamis, 23 April 2026 - 01:57 WIB

Menelanjangi Motif di Balik Spanduk Provokatif: Siapa Dalang Politik Kotor di Banda Aceh?

Berita Terbaru

Jakarta

#SamsuriCapres2029

Senin, 4 Mei 2026 - 03:08 WIB