Terlibat Kasus Ganja,Empat Pria Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Karo

REDAKSI KARO

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:09 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan menangkap empat orang pria dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu(8/4/2026).

 

Penggerebekan dini hari di sebuah rumah kontrakan di Kabanjahe mengungkap praktik peredaran sekaligus budidaya ganja. Tak tanggung-tanggung, polisi menemukan puluhan batang ganja siap panen di kawasan perladangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Siki Gang Sayang, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang masing-masing diinisialkan FG (30), DK (31), EF alias I (37), dan YZ (22), seluruhnya merupakan wiraswasta dan berdomisili di wilayah yang sama.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dalam kondisi lembab seberat netto 47 gram serta satu kotak plastik berisi serbuk ganja kering seberat netto 27 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan pada hari yang sama sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi bergerak ke perbatasan Desa Kutarayat dengan kawasan hutan lindung di Kecamatan Namanteran, tepatnya di area perladangan jalan jahe.

 

Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 75 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 150 cm. Seluruh tanaman tersebut dalam kondisi lembab dengan total berat netto mencapai 650 gram. Tanaman ganja itu ditemukan terikat menggunakan tali plastik biru dan disembunyikan di atas tumpukan kayu.

 

Selanjutnya, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Lia Hambali Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dibedakan dari Pihak yang Sedang Dipersoalkan dalam Kasus Air Panas Doulu
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan,Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Polres Karo Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Kapolres Karo Bentuk Tim Khusus “Lingkaber” Cegah Kejahatan di Malam Hari
Polres Karo Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:16 WIB

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:21 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:38 WIB

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan,Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Karo Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Khusus “Lingkaber” Cegah Kejahatan di Malam Hari

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Karo Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel Kristus Gembala Bupati Karo Sampaikan Jadilah Pembawa Damai Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru