Polsek Kubu Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan, Ingatkan Sanksi Pidana dan Dampak Kesehatan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 10:59 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR_ANALISA- 6 April 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/4), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di Jalan Setia Budi, Kepulauan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam.

Pelaksana dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas setempat, Brigpol Zainudin Usman, S.H. Dalam kesempatannya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meresahkan warga.

Selain melarang pembakaran, polisi juga mengajak warga untuk turut serta menjaga wilayahnya dari potensi bahaya api yang bisa menimbulkan kerugian materiil. Tak kalah penting, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, berupa sanksi pidana maupun denda.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kepulauan Sungai Pinang dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan larangan pembakaran lahan dapat terus meningkat demi kesejahteraan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

POLSEK KUBU AMANKAN RITUAL BAKAR TONGKANG DI KELENTENG TING HAI KING, KEHADIRAN POLRI BERIKAN RASA AMAN DAN KONDUSIF
POLSEK KUBU GELAR GIAT KETAHANAN PANGAN : CEK DAN PERAWATAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI TELUK PIYAI
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan, Pantau Perkembangan Jagung
Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika
Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita Tanam Jagung Serentak 3 Hektar demi Ketahanan Pangan
Kapolsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Lahan Ketahanan Pangan, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:06 WIB

Mengaku Membela Kepentingan Warga, Pelapor Justru Dituding Membawa Agenda Pribadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:58 WIB

Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kasat Narkoba Aceh Tenggara Hengki Harianto.Terus Gencarkan Pencegahan Peredaran Jenis Narkoba Sabu Di Wilayah Hukum Agara

Berita Terbaru