Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 22:59 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semadam.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Lawe Tanduk, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku diketahui berinisial T.S (30), yang merupakan warga setempat. Ia diamankan saat tengah melakukan transaksi jual beli sabu di sebuah warung yang sudah tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram yang dibungkus plastik bening, serta satu buah dompet kecil berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp150.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika.

Kapolres AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Polres Agara Ipda Patar Erwinsyah menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik pelaku,” ujar Plt.Kasi Humas.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Disorot, Sejumlah Fasilitas Utama Tak Tersentuh Perbaikan
Kadinsos Aceh Terima Kunker Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bansos dan Kesiapsiagaan Bencana
Akurasi Data Kesejahteraan Jadi Kunci: Dinas Sosial Aceh Tenggara Dorong Warga Proaktif Laporkan Ketidaksesuaian Desil
Mahasiswa UGL Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana, Perkuat Pemulihan dan Kemandirian Desa di Aceh Tenggara
Yahdi Hasan Masuk Tiga Besar Ketua DPRA 2026–2029, Antara Loyalitas Politik dan Ujian Legacy di Panggung Aceh
Pemkab Aceh Tenggara Prioritaskan Infrastruktur Pascabencana, Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan dalam RKPK 2027
Bupati Aceh Tenggara Lepas Mahasiswa KKN, Wujudkan Aceh Tenggara Mandiri dan Tangguh Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pemkab Karo Gelar Transportasi Ramah Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 02:52 WIB

Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 17:42 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Rabu, 15 April 2026 - 17:11 WIB

Tudingan Adanya Narkoba dan Penipuan di Lapas Narkotika Pematangsiantar Dipastikan Hoaks, Eks Warga Binaan Siap Jadi Saksi dan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:51 WIB