Seorang Pria Warga Partibi lama Ditangkap Polres Karo,Delapan Batang Ganja Turut Disita

REDAKSI KARO

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:47 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra, S.H., M.H., mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang pria di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Rabu (20/5/2026) pagi.

 

Tersangka yang diamankan berinisial H.S.G. (29), seorang petani warga Desa Partibi Lama. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja kering siap pakai hingga delapan batang tanaman ganja yang diduga ditanam di area perladangan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kabag Ops Jonista Tarigan, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Tigapanah melakukan penindakan di pinggir jalan perladangan Parhuta Hutan, Desa Partibi Lama, sekitar pukul 08.40 WIB.

 

“Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, ditemukan ganja beserta barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jonista Tarigan, Kamis(21/5) pagi di Mapolres.

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke area perladangan milik tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi mulai 85 sentimeter hingga 165 sentimeter.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja meliputi daun, ranting dan biji ganja seberat netto 1,28 gram yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas linting merek ROYO, serta delapan batang tanaman ganja basah dengan berat netto mencapai 8,8 kilogram.

 

Proses penyitaan barang bukti turut dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan bersama Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, Kapolsek Tigapanah dan personel Satresnarkoba Polres Karo yang langsung turun ke lokasi.

 

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polres Karo Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kabanjahe,Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Tigapanah Gelar Minggu Kasih dan Pengamanan Ibadah, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
40 Personel Polres Karo Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah, Tapi Buah Pengabdian
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Beri Penghargaan Satpam Teladan dan Warga Pelopor Kamtibmas
Sinergi Pemkab Karo Pastikan Ekowisata Air Panas Doulu Semangat Gunung Bebas Pungli
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Pesta Tahunan Empat Desa di Kecamatan Tigabinanga
Pemkab Karo Komitmen dan Bersinergi Bersama Masyarakat Jalin Komunikasi Terkait Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:48 WIB

Tak Sekadar Memantau, Polsek Darul Hasanah Dampingi Warga Melintasi Jalur Darurat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16 WIB

PEDANG PORA DAN ISAK TANGIS WARNAI PELEPASAN AKBP YULHENDRI, KAPOLRES AGARA RESMI BERGANTI

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:48 WIB

Camat Bukit Tusam Bersama Disdukcapil Aceh Tenggara Jemput Bola Layani Warga Disabilitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:25 WIB

Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:46 WIB

Memastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Direktur RSUD Kutacane Besuk Sejumlah Pasien

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:50 WIB

Skandal Rp134 Juta Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Sarat Permainan, Warga Minta APH Bertindak Tanpa Ampun

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:04 WIB

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru