Seorang Pria Asal Langkat Ditangkap Polres Karo,19 Paket Sabu Turut Diamankan

REDAKSI KARO

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:23 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada di dalam kamar Hotel Arihta, Jalan Jamin Ginting Gang Mufakat, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,11 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi dan Unit I Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu,” ujar Kasat, Kamis(7/5) pagi di Mapolres.

 

Selain 19 paket sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok Surya, satu plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, serta potongan plastik assoy warna hijau.

 

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Langkat yang juga memiliki alamat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,’ tutupnya.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 
Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani
Peduli Erupsi Gunung Sinabung,Pemerintah Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras
320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Imbas Erupsi Gunung Sinabung
Forkopimca Berastagi Bagikan 500 Masker kepada Masyarakat Terdampak Debu Vulkanik Gunung Sinabung
PEMKAB KARO GERAK CEPAT BAGIKAN MASKER UNTUK MASYARAKAT TERDAMPAK ABU VULKANIK GUNUNG SINABUNG DI 4 KECAMATAN

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:56 WIB

Panen Raya Jagung Berlangsung di Teluk Piyai Pesisir, Dukung Ketahanan Pangan Rokan Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Kubu Dukung Perayaan Maulid Nabi dan Penyerahan Hadiah Lomba di Teluk Merbau

Selasa, 1 September 2026 - 16:57 WIB

Polsek Kubu Dukung Panen Raya Jagung di Teluk Piyai, Mengasilkan 3 Ton dari 2,5 Hektar

Selasa, 1 September 2026 - 16:55 WIB

Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Disikat di Panipahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kubu Perkuat Karakter Pelajar Lewat Goes To School dan menjelaskan green policing

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polsek Kubu Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Patroli Lahan Bekas Kebakaran: Semua Plang Terpasang, Tak Ada yang Dikelola Ulang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Polsek Kubu Patroli Cipta Kondisi, Hasilnya Bersih dari Pelanggaran

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:31 WIB