Seorang Pria Asal Langkat Ditangkap Polres Karo,19 Paket Sabu Turut Diamankan

REDAKSI KARO

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:23 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial B.T. (32) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Karo saat berada di dalam kamar Hotel Arihta, Jalan Jamin Ginting Gang Mufakat, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,11 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi dan Unit I Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu,” ujar Kasat, Kamis(7/5) pagi di Mapolres.

 

Selain 19 paket sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok Surya, satu plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, serta potongan plastik assoy warna hijau.

 

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Langkat yang juga memiliki alamat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,’ tutupnya.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Polres Karo Gelar Strong Point Pagi Bersama Polsek Jajaran,Wujudkan Lalu Lintas Lancar dan Aman
Antisipasi Kejahatan 3C,Polres Karo Intensifkan Patroli Malam di Kabanjahe
Polsek Tigapanah Hadiri Rakor Pemerintahan Dolat Rayat, Dorong Sinergi Lintas Sektor
Perkuat Sinergi,Kapolsek Simpang Empat Gelar Silaturahmi Bersama Unsur Muspika
Porseni Sport & Art Catholica Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berkarya
Kapolres Karo Pimpin Upacara Bendera di SMAN I Berastagi,Motivasi Siswa Jaga Kamtibmas
Bentuk Ungkapan Doa Pemkab Karo Laksanakan Tradisi Njunjungken Beras Piher Calon Jemaah Haji 
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Himbau Umat Kristen Utamakan Toleransi Antar Umat Beragama

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Kapolsek Teluk Meranti: Kuala Panduk Contoh Desa Produktif & Mandiri Isai Panen Jagung 1 Ha

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59 WIB

Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:55 WIB

Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:03 WIB

Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:59 WIB