Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Disikat di Panipahan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 16:55 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – Kepolisian Sektor Kubu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang merugikan korban hingga Rp 19 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menelusuri jejaknya hingga tertangkap di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kasus bermula saat korban, Asep Bin Kadut, melaporkan hilangnya kendaraannya. Kejadian diketahui pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu. Saat itu, korban memarkirkan motor Honda Beat Street berwarna putih dengan stiker hitam transparan di teras rumah, tepat di depan pintu.

Saat menyadari motor hilang, korban segera memeriksa pantauan kamera pengawas di sekitar kediamannya. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengindikasi sosok pelaku yang bergerak mencurigakan: seorang laki-laki berjalan kaki, mengenakan topi, jaket biru dongker yang dikerudungkan, serta celana panjang jeans hitam. Dalam rekaman terlihat jelas bagaimana ia memantau keadaan sekeliling, lalu mendekat dan menyalakan kendaraan karena kunci tertinggal, kemudian membawanya lari ke arah Tanjung Lumba-lumba. Kerugian materi yang diderita korban mencapai Rp 19.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bayu Arisandi, S.H dan tim untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Berbekal petunjuk visual dan data yang diperoleh dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak berada di daerah Panipahan.

Tim bergerak cepat ke lokasi tujuan dan pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas. Tersangka bernama dengan inisial FA A(20 tahun) mengakui sepenuhnya perbuatannya saat diperiksa, serta mengaku bertindak sendiri dan langsung membawa kendaraan hasil curian itu ke tempat tinggalnya.

Dari tempat kejadian pengamanan juga diambil barang bukti berupa BPKB dan STNK kendaraan atas nama Dini Afrianti, rekaman CCTV yang sangat menentukan pengungkapan kasus, serta jaket yang dipakai pelaku saat beraksi. Kasus ini diproses hukum berdasarkan Pasal 476 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Polsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kapolsek Kubu Goes to School : Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bullying hingga Karhutla di SMAN 2 Kubu
Polsek Kubu Gencarkan Himbauan Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan Pakai Pengeras Suara
Polsek Kubu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Kebakaran di Tanjung Leban
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Larangan Bakar Lahan
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Jalan Jenderal Sudirman
Kapolsek Kubu Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pulau Halang Hulu, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polsek Kubu hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Hussanna Babussalam di Teluk Piyai, Harapan Jadi Pusat Ibadah
Panen Raya Jagung Berlangsung di Teluk Piyai Pesisir, Dukung Ketahanan Pangan Rokan Hilir

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:43 WIB

Pemkot Bandung Salurkan Bantuan untuk 1.832 Keluarga Rentan Pangan dan Risiko Stunting

Selasa, 8 September 2026 - 17:17 WIB

DPRD Hanya Berwenang Setujui APBD, Tak Boleh Atur Proyek – APAK Jabar

Minggu, 6 September 2026 - 18:11 WIB

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Berita Terbaru