Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda 18 Tahun, Hampir 1 Kg Ganja Jadi Barang Bukti

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:04 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pemuda berinisial Hanafi (18), yang diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis ganja di Desa Genting, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu karung berwarna putih berisi ganja dengan berat 957 gram serta satu unit sepeda motor Honda CB150R berwarna merah dengan nomor polisi BL 5595 BC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan dua orang laki-laki. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua laki-laki mengendarai sepeda motor sambil membawa satu karung berwarna putih yang diduga berisi ganja.

 

Saat hendak dihentikan, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dengan memutar balik sepeda motor hingga terjatuh. Petugas kemudian melakukan pengejaran, tetapi satu orang berhasil melarikan diri.

 

Pria yang melarikan diri tersebut diketahui berinisial Ali Husin Ariga (19), warga Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Sementara itu, Hanafi berhasil diamankan petugas di lokasi.

 

Berdasarkan laporan kepolisian, Hanafi diduga mengetahui rencana transaksi narkotika jenis ganja tersebut. Namun, peran dan keterlibatan masing-masing pihak masih perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dijerat Pasal UU Narkotika

 

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polisi juga melakukan sejumlah langkah penyidikan, di antaranya melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Adapun rencana tindak lanjut meliputi pelaksanaan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

 

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.*****

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
Material Bekas Huntara di Gayo Lues Mulai Dikumpulkan dan Diamankan di Gudang
JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Seorang Pria Diamankan Terkait Dugaan Narkotika
Leasing di Gayo Lues Diduga Rampas Mobil Gadai Bersama Oknum TNI, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Lapas Sibolga Gelar Bakti Sosial, Bantu Pulihkan SDN 152983 Hutanabolon 1 Pascabanjir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Monitoring UKW di Medan, Farianda Putra Sinik Ingatkan Wartawan Lulusan Pentingnya Kode Etik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Warga Ngantre di Dapur Umum GRIB Jaya Medan, Menikmati Makan Siang Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Ancam Kesehatan Warga, Aktivitas Lapak Kaleng Tiner Bekas di Bekasi Minta Segera Ditindak

Rabu, 30 September 2026 - 09:20 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 09:05 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Senin, 28 September 2026 - 18:58 WIB

Menjelang Magrib, Kebersamaan Jamaah dan Musafir Terjalin Erat di Masjid Jamik Kebun Bunga

Berita Terbaru