Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:38 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) KUHAP Baru dengan tema “Menata Ulang Due Process, HAM dan Keseimbangan Kewarganegaraan yang berlokasi di Kantor SMSI Pusat, Jl. Veteran II Nom 7C, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seperti, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul dan sebagai Penasihat ahli Kapolri, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H, M.H, Ketua Peradi DPC Tangerang, sebagai Penasihat ahli Kapolri dan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya, Triasri Wiandani, S.E., S.H, Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025, Abdul Haris Nepe, Junior Advokat. dengan narasumber Mohammad Nasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD yang digelar bertujuan untuk edukasi dan sosialisasi KUHAP Baru kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Prof. Juanda menyampaikan bahwa, KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.

“KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel untuk menjaga stabilitas negara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa, KUHAP yang baru ditetapkan dengan melibatkan berbagai elemen, seperti pakar hukum, masyarakat, pemerintah dan lain sebagainya.

“Pembentukan KUHAP Baru sudah melalui berbagai kajian dari berbagai macam elemen, untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara, Prof. Dhoni mengungkapkan bahwa, penerapan KUHAP Baru akan memberikan keseimbangan kewarganegaraan serta menyempurnakan hukum tata negara.

“KUHAP terbaru 2025 akan menyeimbangkan kehidupan masyarakat serta menata ulang due process dan HAM,” tegasnya.

Dikesempatannya, Triasri perwakilan aktivis perempuan menyampaikan bahwa, hukum sipil harus dipisahkan dengan hukum militer.

“KUHAP terbaru ini harus bisa memisahkan antara hukum sipil dan hukum militer,” ucapnya.

“Seperti contoh kasus KDRT yang dialami seorang istri dari oknum anggota militer, ketika diproses hukum, masuk kedalam hukum militer, seharusnya proses hukum tersebut masuk dihukum sipil,” paparnya

Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus-kasus seperti itu harus bisa dibedakan didalam KUHAP Baru ini.

Dipenghujung acara, Abdul Haris, Junior Advokat yang mewakili kaum muda dalam keterangannya mengatakan, KUHAP terbaru dapat merubah keseimbangan gaya hidup kaum muda menjadi lebih baik

“KUHAP terbaru ini banyak mengontrol HAM dan gaya hidup kaum muda agar lebih seimbang,” imbuhnya.

“Untuk itu, mari kita mulai perbaiki gaya hidup mulai dari keluarga sendiri, dengan saling mengingatkan satu sama lain dan mentaati seluruh aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Wujud Kepedulian, BRI Pancoran Gelar Aksi Jumat Berkah
Ketum PP GPA H. Aminullah Siagian Buka RAKERWIL GPA DKI JAKARTA Tekankan Kekompakan dan Kemandirian Kader
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Budi Arie Dilaporkan, Pengamat: Terlalu Dipaksakan dan Mengada-ngada
“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:59 WIB

​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat

Berita Terbaru