Media Bukan Wajib Daftar Dewan Pers, Ini Penjelasan Syahbudin Padang

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:02 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, Melalui pres rilisnya menegaskan bahwa perusahaan media tidak wajib terdaftar di Dewan Pers, selama telah memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Hal tersebut disampaikan Syahbudin Padang sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum agar memahami aturan dan fungsi pers secara benar.

“Undang-Undang Pers tidak mengenal istilah wajib daftar ke Dewan Pers. Setiap warga negara memiliki hak mendirikan perusahaan pers selama memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan kerja jurnalistik sesuai kode etik,” ujar Syahbudin Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang berfungsi menjaga etika dan profesionalisme pers, bukan sebagai satu-satunya penentu sah atau tidaknya sebuah media.

Menurutnya, seluruh pihak diharapkan tidak mendiskriminasi media hanya karena belum terverifikasi Dewan Pers. Sebab, media tetap memiliki hak menjalankan fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik.

“Pers adalah pilar demokrasi. Selama media bekerja secara profesional, menyajikan berita berimbang, dan mematuhi kode etik jurnalistik, maka keberadaannya harus dihargai,” tegasnya.

Syahbudin Padang juga mengajak insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media harus menjadi penyambung suara rakyat, menjaga kepercayaan publik, serta turut menciptakan suasana yang kondusif melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Dorong Produktivitas Pertanian, Pemerintah Desa Likat Distribusikan 170 Kereta Sorong untuk Warga
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:41 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:36 WIB

Dorong Produktivitas Pertanian, Pemerintah Desa Likat Distribusikan 170 Kereta Sorong untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:47 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:21 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:44 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Hanura Jabar Akselerasi Konsolidasi, Target Lolos Pemilu 2029

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:08 WIB