Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar Medan resmi membuka pendaftaran murid baru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Pembukaan ini ditujukan bagi calon santri tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs/sederajat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/sederajat SMA).

Pihak pesantren menyampaikan bahwa proses penerimaan juga membuka kesempatan bagi santri pindahan, khususnya untuk semester ganjil kelas 8, 9, dan 10. Hal ini menjadi peluang bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan berbasis pesantren dengan lingkungan yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum.

Berlokasi di Jalan Pelajar Ujung No. 264, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pesantren ini berada sekitar 2,6 kilometer dari belakang Stadion Teladan. Akses lokasi dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar maupun dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menawarkan pendidikan formal, pesantren ini juga menekankan pembinaan karakter, penguatan nilai-nilai keislaman, serta pengembangan potensi santri dalam berbagai bidang keilmuan. Dengan sistem pendidikan terpadu, diharapkan lulusan mampu bersaing secara akademik sekaligus memiliki akhlak yang baik.

Calon wali santri dapat mengakses informasi lengkap terkait pendaftaran melalui laman resmi pesantren maupun kanal media sosial yang telah disediakan. Pihak panitia juga membuka layanan informasi melalui sejumlah kontak yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar Medan mengajak generasi muda untuk menempuh pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan spiritualitas.

Pendaftaran saat ini telah dibuka dan akan berlangsung hingga kuota terpenuhi. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan putra-putrinya agar tidak melewatkan kesempatan menjadi bagian dari lingkungan pendidikan berbasis pesantren yang berkualitas.

Info pendaftaran:

Contack Person:

✅081375159929 (Umi Aimunah Purba)

✅ 081362015291 (Umi Roslina)

✅082281769230 (Ust M. Kanzul Ulum)

✅ 08126448712 (Umi Tirodiah Marbun)

Sumber : Haris Nduru

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Bupati Karo Hadir Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat 
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Laskar Gibran Sumut Siapkan Program Sosial Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal IKA MSP FISIP USU Yayasan Gerakan Sumut Bergiat Medan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Polisi Diminta Usut Tuntas Praktik Curang
Wartawan Diteriaki dan Identitas Pers Ditahan, Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Diduga Sengaja Menjerat Nasabah
Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Diduga Palsukan Surat Tanda Serah Terima Tersangka, Wartawan Putra Sembiring : Yang Saya Paraf dan Tanda Tangani Kondisinya Mulus

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru