Bupati Karo dan Tim Gabungan Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

REDAKSI SUMATERA UTARA

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:54 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo //// Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.gelar kegiatan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi serangkai menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta aktivitas kenyamanan bagi masyarakat Senin (26/01/2026)

 

Pelaksanaan yang mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Karo bersama tim gabungan melaksanakan pendekatan humanis dengan sosialisasi sekaligus memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

 

Lanjutnya Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk senantiasa meluruskan dan merapikan tindakan masyarakat yang menyimpang pada ketentuan berlaku sehingga dapat menciptakan situasi aman dan kondusif ,,” ujarnya

 

Selain itu diimbau tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.dan juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.

 

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman, dan tertib.

 

(Ebenezer Tarigan)

Berita Terkait

Kelom Bandung Reborn: Silaturahmi yang Ditunggu 5 Tahun Kembali Terjalin
Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Desa Kineppen
Polsek Teluk Meranti Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Di Pulau Muda
Wakapolda Riau Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Polda Riau Tahun 2026
Pemkab Karo Bahas  Pengendalian Inflasi Daerah Dengan Tapsel
Perkuat Iman dan Integritas Pegawai, Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene Bina Rohani Kristen dan Katolik
APAK Jabar Soroti Celah Korupsi Kebijakan Tanpa Kajian
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:42 WIB

POLSEK KUBU INTENSIFKAN PATROLI DAN SOSIALISASI, ANTISIPASI KEBARHUTLAH DI WILAYAH HUKUM

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:05 WIB

24 Tim Bertarung dalam Turnamen Futsal Penguatan Kamtibmas, Kapolsek Kubu Cup I 2026 Ditutup

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan Kembangkan Program Ketahanan Pangan Budidaya Pisang Barangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:51 WIB

Dalam rangka menjaga keamanan masyarakat, Polsek Kubu Gelar Patroli Gabungan Bersama Upika dan Forum Pekat

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:30 WIB

TURNAMEN FUTSAL KAPOLSEK KUBU CUP I 2026 RESMI DIBUKA, 24 TIM IKUT BERLAGA MEMPEREBUTKAN PIALA KAPOLSEK KUBU

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:04 WIB

TERIMA ADUAN BALAP LIAR DARI MASYARAKAT DI JALAN LINTAS KUBU PINANG GS, POLSEK KUBU AMANKAN PULUHAN SEPEDA MOTOR

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:15 WIB

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:18 WIB

WAKA POLRES ROHIL LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PASCA AKSI SPONTANITAS WARGA TERHADAP RUMAH TERDUGA BANDAR NARKOBA DI RANTAU KOPAR

Berita Terbaru

ACEH

Demo JKA, Omsur Minta Mualem Turun Langsung Redam Gejolak

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:15 WIB