Program Jaga Desa Kontrol Pembangunan Tidak Menyimpang.

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:33 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo-Analidanews.id // Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/01/2025).

 

Kegiatan ini merupakan suatu bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pelayanan pendampingan serta pengawalan memaksimalkan penegakan hukum yang humanis melalui Jaga desa

 

Adapun yang mencakup di tujuh kecamatan yakni Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolat rayat, dan Simpang Empat

 

Menurut Jaksa Agung RI,Ketut Sumedana salinan dengan Nomor 5 tahun 2023 program Jaga Desa, yang membangun kesadaran hukum dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan, sangat bermanfaat dalam mengawal pembangunan desa dan menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki.

 

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi “Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi,” tutur Jaksa Agung.

 

Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bisa mengontrol pembangunan tanpa penyimpangan .

 

( Ebenezer Tarigan)

Berita Terkait

Jelang Pensiun Sekda Amanatkan Junjung Komitmen Loyalitas Dengan Totalitas
Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026
Polres Tanah Karo Gelar Makan Bergizi Gratis di TK Kemala Bhayangkari Kabanjahe
Polsek Barusjahe Patroli Dialogis dan Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas
Polres Karo Deteksi Dini Jalur Wisata Antisipasi Gangguan Akibat Cuaca Hujan
Polres Tanah Karo Siaga Amankan jalur Wisata Kota Berastagi
Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Sindikat Perdagangan Anak di Bawah Umur dan Menahan Empat Tersangka
Anak Cucu Cicit Pdt DM Sinukaban Gelar Acara Ibadah Syukuran Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:45 WIB

Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024

Senin, 30 September 2024 - 20:40 WIB

Kunjungan ke Puskesmas Kota Bahagia, H. Baital Mukadis: Kemanusiaan Lebih Penting dari Politik

Rabu, 18 September 2024 - 19:41 WIB

Memalukan, Bacawabup Aceh Selatan Akmal AH Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Kamis, 12 September 2024 - 12:45 WIB

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:11 WIB

Dukung Polres Aceh selatan , Usut Tuntas Kasus perusakan jembatan dan Pencurian di Gampong Baroe Pasie Raja

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:42 WIB

PLN ULP Tapaktuan Siagakan Personil Antisipasi Cuaca Buruk

Berita Terbaru

Daerah

Forum Konsultasi Publik Acuan Awal RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:56 WIB