DELI SERDANG — Masyarakat Desa Dalu 10A, khususnya di kawasan Gang Ikhlas, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyampaikan keresahan mendalam terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap terduga bandar narkoba (BD) berinisial D, A, dan M oleh oknum unit Satnarkoba Polresta Deli Serdang Di bulan 12- 2025 lalu melakukan penangkapan ucap seorang masyarakat Desa Dalu 10A.
Keresahan ini mencuat setelah para terduga pelaku yang sempat diamankan dikabarkan kembali bebas. Berdasarkan informasi yang dihimpun di tengah masyarakat, pembebasan tersebut diduga terjadi karena adanya intervensi atau intervensi dari atasan oknum terkait, dengan dalih pemantauan jarak jauh atau proses rehabilitasi.

Keresahan Warga: Peredaran Merusak Generasi Muda
Warga setempat mempertanyakan integritas penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pasalnya, para terduga pelaku yang bukan merupakan warga asli Desa Dalu 10A—melainkan tercatat sebagai warga Desa Sena—masih leluasa melakukan transaksi barang haram jenis sabu di lingkungan pemukiman warga.
”Kami warga Desa Dalu 10A merasa ada tanda tanya besar, kenapa mereka masih bisa bertransaksi sabu di wilayah kami? Padahal mereka bukan warga sini, melainkan dari Desa Sena. Gara-gara ulah mereka, anak-anak kami jadi ikut-ikutan terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ungkap salah satu perwakilan warga dengan nada geram.
Warga menilai tindakan pembebasan ini mencederai komitmen pemberantasan narkoba yang digencarkan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Desakan Tegas Kepada Pimpinan Tertinggi Polri
Melihat kondisi yang semakin meresahkan ini, masyarakat Desa Dalu 10A mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk segera turun tangan melakukaninvestigasi mendalam dan menindak tegas oknum-oknum aparat yang diduga terlibat dalam pembebasan bandar narkoba tersebut.
Kapolri: Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto,. S.I.K ., S.H., M,Si.
Kapolda Sumut: Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H.
Kapolresta Deli Serdang: [Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.
Kasat Satnarkoba Polresta Deli Serdang: [Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H..]
Masyarakat meminta agar pimpinan Polri dan Polda Sumut segera memerintahkan penangkapan kembali para terduga bandar berinisial D, A, and M, sekaligus memeriksa seluruh jajaran oknum anggota Satnarkoba Polresta Deli Serdang yang diduga terlibat dalam praktik tangkap lepas tersebut.
Warga berharap langkah penindakan yang transparan dan tegas dapat segera diambil demi memulihkan keamanan, ketertiban, serta menyelamatkan generasi muda di Deli Serdang dari ancaman bahaya narkotika.
Sumber Berita : Masyarakat
Analisanews Deli Serdang


































