Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:32 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku dalam rangkaian operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Jumat (26/06/2026).

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika personel Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa sebuah kebun jagung milik warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan, seorang pria berinisial E.S. (29), warga Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat proses penangkapan berlangsung, petugas melihat E.S. menjatuhkan sebuah bungkusan plastik bening ke tanah. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,07 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp50.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam doff.

Dari hasil interogasi awal, E.S. mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari A.A. (23), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, seharga Rp50.000.

Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan pengembangan ke Desa Amaliah. Di depan sebuah warung milik warga, petugas berhasil mengamankan A.A. yang bersangkutan mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku pertama.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas IPDA Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami mengapresiasi setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar IPDA Patar.

( Ril )

Berita Terkait

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
SMAN 1 Badar Bentuk Kelas Unggulan, Fokus Prestasi Akademik dan Sekolah Bebas Bullying
SMPN 1 Kutacane Ukir Prestasi, Dua Siswa Tembus OSN Tingkat Nasional 2026
Diharapkan Pimpin Aceh Tenggara 2029, H. Irmawan Dinilai Sosok Pengayom dan Teruji
SMK Negeri 2 Kutacane Lepas Ratusan Siswa Kelas XII Ikuti PKL di Dunia Kerja
UPTD Puskesmas Suka Makmur Gelar CKG Anak Sekolah di SMPN 5 Lawe Sigala-Gala Deteksi Dini Diperkuat, Kesehatan Pelajar Jadi Prioritas
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:37 WIB

XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi di Depan Pemkab, Soroti Kinerja DLH

Senin, 15 Juni 2026 - 18:02 WIB

Deklarasi ALPETARA: Stop Tawuran, Tolak Narkoba & Utamakan Pendidikan dan Prestasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:25 WIB

Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotek, Toko Obat, Perjualbelikan Obat Kosmetik Terlarang Tanpa Resep Dokter Menggila

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:21 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba

Senin, 20 April 2026 - 02:51 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Jumat, 10 April 2026 - 17:28 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:24 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru