Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:56 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pekanbaru_Analisa-Polda Riau melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Kapolda Riau, arahan tersebut berlaku nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari kebijakan pengamanan dan pengendalian situasi sosial pada momentum pergantian tahun.

“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Herry, Sabtu (27/12/25).

Ia menjelaskan, larangan pesta kembang api diambil dengan pertimbangan kemanusiaan dan kepekaan sosial, mengingat masih banyak masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan tengah berada dalam suasana duka.

“Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” tegasnya.

Selain alasan kemanusiaan, kapolda yang karib disapa Herimen ini menegaskan, larangan pesta kembang api juga didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan publik.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang berulang setiap malam Tahun Baru.

“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” katanya.

Meski demikian, Herimen memastikan pelaksanaan kebijakan ini di Riau dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Jajaran Polda Riau diminta mengedepankan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa mengurangi esensi kebersamaan.

“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain,” pungkasnya.


Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:25 WIB

Wujud Kepedulian, SMA Negeri 1 Blangkejeren Distribusikan 180 Paket Sembako ke 3 Desa Korban Banjir

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji, Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Pengawasan Eksternal Dinilai Krusial, Rabusin Soroti Kejanggalan Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Kejanggalan Sidang Mencuat, Rabusin Ungkap Dugaan Kekeliruan Jaksa dalam Memahami Objek Lahan Gadai

Kamis, 9 April 2026 - 20:16 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Polsek Blangkejeren Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Warga Diminta Aktif Laporkan Setiap Kejadian Mencurigakan

Berita Terbaru