Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kemajuan Tehnologi membuat perdagangan jual beli onlen berkembang bak musim hujan menjamur di Indonesia sekarang transaksi jual-beli nggak perlu datang cukup COD dibayar ditempat ini kemajuan jaman yang sangat menggembirakan bukan !!! tapi dibalik semua itu disini perlu ada lembaga badan yang menseleksi menangani ini biar tidak berjatuhan korban tipu tipu dengan di bursa jual beli onlen harus ada klasifikasi perusahaan PT CV Ud Pd koperasi hingga tidak sulit melacak pelaku penipuan dan menangkapnya, jangan dilarang perorangan yang selama ini terjadi”, jelas Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasionak, Ekonom Nasional menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jalan Raya Kalisari 65 Cijantung Jakarta Timur 24/6/2026 via telepon selulernya.

Maraknya perdagangan via ONLINE sangat membantu Masyarakat bila terjamin kualitas kuantitas, mutu terjamin serta di berikan garansi. Ketika belanja via ONLINE adalah transaksi yang harus disertai legalitas dan payung hukum untuk penjual dan pembeli disertai pengawasan ketat APH.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan kenakalan perdagangan berselimut penipuan. Seharus nama perusahaan penjual produk di Online tertera jelas dan bisa di lacak keberadaannya atau bisa di cek legaslitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garansi produk bisa dikembalikan bila tidak sesuai juga tertera jelas dalam tulisan di iklan online tampa ada hal yang bisa merugikan pembeli dalam perdagangan online.

Jenis produk yang di beli via online semua bisa COD dan diperbolehkan untuk di cek ke asliannya atau periksa dulu.

Negara Harus Hadir Melindungi Konsumen Bukan Hanya Tulisan di atas kertas tapi harus Fakta.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media : Banyaknya oknum penjual di Online meraup uang masyarakat dengan cara iklan sebagus bagusnya tetapi barang yang di beli konsumen tidak sesuai adalah penipuan.

Maka Lembaga Perlindungan Konsumen dan APH harus memiliki kemampuan membongkar jaringan penipuan perdagangan Online.

Hal ini juga harus menjadi himbauwan kepada masyarakat agar lebih teliti dan harus memperhatikan 5 hal.

Garansi keaslian
Bisa di cek dulu
Bisa di kembalikan
Ada alamat perusahaannya yang bisa di cek ijin usaha, alamat toko dan rekam jejak jawaban para pembeli
Setiap pembelian jangan lupa di simpan semua bukti buktinya.

Pemerintah melalui mekanisme penelusuran pasti bisa membersihkan rayap rayap di dunia online yang sangat banyak merugikan masyarakat. Seharusnya Lembaga Perlindungan Konsumen memiliki satgas untuk membongkar jaringan penipuan melalui perdagangan online.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (*)

Berita Terkait

Unjuk Rasa 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Lima Tuntutan Elemen Mahasiswa
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
Wujud Kepedulian, BRI Pancoran Gelar Aksi Jumat Berkah
Ketum PP GPA H. Aminullah Siagian Buka RAKERWIL GPA DKI JAKARTA Tekankan Kekompakan dan Kemandirian Kader
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Budi Arie Dilaporkan, Pengamat: Terlalu Dipaksakan dan Mengada-ngada
“Budi Arie Clear!” Aktivis Nasional Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Kasus Judi Online

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

UPT Pemasyarakatan se-Tanjung Gusta Medan Bersinergi Melaksanakan Penanaman Pohon: Lapas Kelas I Medan Lanjutkan Aksi dengan Panen Jagung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Berita Terbaru