Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kutacane, dr. Mhd. Al-Fazri Sp, B menegaskan bahwa seluruh pasien yang menjalani pengobatan dirumah sakit milik pemerintah ini tidak ada perbedaan sistem pelayanan tetap sama.

Baik pasien yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mandiri, maupun pasien umum, seluruhnya dilayani dengan standar yang setara.

“Pasien sakit yang ditanggung JKA, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mandiri maupun membayar secara umum, kami tidak membedakan pelayanan tetap sama,” kata Fazri, Jum’at (17/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, jika pasien sehat yang melakukan pemeriksaan medical check up untuk keperluan pembuatan surat kesehatan yang dibutuhkan oleh perusahaan ataupun intansi, maka akan dikenakan biayanya sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara yang berlaku.

“Mungkin perusahaan ataupun intansi tersebut mengharuskan hasil pemeriksaan Rontgen Paru, Kejiwaan dan yang lainnya, akan dikenakan biaya pemeriksaan sesuai dengan Qanun kabupaten, karena tidak ditanggung BPJS,” jelasnya.

Ia menyebutkan, apabila ada oknum yang mengambil dana diluar dari aturan Perbup tersebut, pihak manajemen rumah sakit dan direktur akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan.

“Kami tindak tegas, jika ada oknum yang mengambil diluar aturan Perbup tersebut,” tegasnya.

Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan agar masyarakat merasa nyaman saat berobat ke rumah sakit tersebut.

Laporan :  Edi Sahputra

Berita Terkait

Plafon Teras Depan Ruangan Instalasi Bedah Sentral RSUD H Sahudin Ambruk
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Disorot, Sejumlah Fasilitas Utama Tak Tersentuh Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji, Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum dan Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Pengawasan Eksternal Dinilai Krusial, Rabusin Soroti Kejanggalan Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Kejanggalan Sidang Mencuat, Rabusin Ungkap Dugaan Kekeliruan Jaksa dalam Memahami Objek Lahan Gadai

Kamis, 9 April 2026 - 20:16 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Polsek Blangkejeren Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Warga Diminta Aktif Laporkan Setiap Kejadian Mencurigakan

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:06 WIB

Di Tengah Lemahnya Pembuktian dari Penuntut Umum Beranikah Hakim Memvonis Rabusin

Berita Terbaru