Polsek Kubu Gerak Cepat ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria di amankan.

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:28 WIB

50773 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu_Analisa – Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (39), warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, pada Kamis (29/1/2026) malam.

Kapolsek Kubu melalui keterangan resminya menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Teluk Piyai Pesisir. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 20.30 WIB, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Sungai Mangkuk. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berlis merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat setelah petugas menunjukkan surat perintah tugas dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali kepada pembeli.

Selain dua bungkus sabu dengan berat kotor 0,69 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Android, uang tunai Rp500 ribu, satu unit sepeda motor, bungkus rokok, korek api, serta plastik bening kosong.

“Dari handphone tersangka, kami menemukan percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi narkotika. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial YH yang berdomisili di Bagansiapiapi,” jelasnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 juncto Pasal 610 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Kubu Bersama Petani Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir
Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Bersama Petani
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Jojol Bersama Petani
KUA Dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kubu Babussalam Gandeng Mahasiswa Kukerta UNRI Gelar Rashdul Kiblat
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Wilayah Sungai Segajah
Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden, Polsek Kubu Tanam Jagung 3 Hektar
JAGA KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUBU RUTIN MONITORING TANAMAN JAGUNG
POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:28 WIB

Petugas Lapas Kelas I Medan Asah Kemampuan Boxing, Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Hasıl Pembinaan Berbuah Panen di Lapas Kelas I Medan: Program Ketahanan Pangan Terus Menghasilkan Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:03 WIB

‎Sambut HUT ke-56 MPKW, PPNM dan Perguruan Immanuel Gelar Psikotes serta Tes Minat Bakat bagi Siswa Kelas XII

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:38 WIB

Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima ke Kakanwil BPN Provinsi Riau, Wujudkan Sinergi yang Semakin Solid Antarinstansi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:04 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:32 WIB

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terbaru