Bupati Karo dan Tim Gabungan Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

REDAKSI SUMATERA UTARA

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:54 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo //// Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.gelar kegiatan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi serangkai menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta aktivitas kenyamanan bagi masyarakat Senin (26/01/2026)

 

Pelaksanaan yang mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati Karo bersama tim gabungan melaksanakan pendekatan humanis dengan sosialisasi sekaligus memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

 

Lanjutnya Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk senantiasa meluruskan dan merapikan tindakan masyarakat yang menyimpang pada ketentuan berlaku sehingga dapat menciptakan situasi aman dan kondusif ,,” ujarnya

 

Selain itu diimbau tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.dan juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.

 

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman, dan tertib.

 

(Ebenezer Tarigan)

Berita Terkait

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Lia Hambali Tegaskan Profesi Jurnalis Harus Dibedakan dari Pihak yang Sedang Dipersoalkan dalam Kasus Air Panas Doulu
APAK Puji Kejari Bandung: Hentikan Kasus Erwin-Rendiana Demi Keadilan Substantif
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan,Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Presiden Prabowo Berkurban untuk Rakyat, DPP LPPI Minta Publik Tak Salah Paham Soal APBN

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:16 WIB

Polres Karo Gelar Pengamanan Aksi unjuk Rasa Warga Desa Doulu Bersama Desa Semangat Gunung Terkait Retribusi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:21 WIB

Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:38 WIB

Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Polres Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan,Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Karo Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Khusus “Lingkaber” Cegah Kejahatan di Malam Hari

Senin, 25 Mei 2026 - 20:08 WIB

Polres Karo Bersama Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 16:59 WIB

Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel Kristus Gembala Bupati Karo Sampaikan Jadilah Pembawa Damai Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru