Kubu Babussalam – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mewujudkan wilayah bebas narkoba, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH., menghadiri kegiatan audiensi bersama UPIKA Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam dan Forum Masyarakat Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2026, bertempat di Balai Adat Kenegerian Suku Melayu, Jalan Penghulu Kepala Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Camat Kubu, Camat Kubu Babussalam, Danramil 04/Kubu, Anggota DPRD Rohil, Kapuskesmas, Ketua MUI, Ketua Adat, Para Penghulu, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta insan media.
Dalam sambutannya, Camat Kubu dan Camat Kubu Babussalam menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta sama-sama membebaskan wilayah dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Sementara itu, Ketua Adat H. Widiarto dan perwakilan Forum PEKAT menyampaikan aspirasi masyarakat agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap pengedar narkoba, termasuk membersihkan oknum-oknum yang diduga menjadi backingan atau pelindung bandar narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya narkoba.
“Kami dari Polsek Kubu siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dan penyakit masyarakat. Kami juga siap menindak tegas oknum-oknum, baik dari internal maupun eksternal, yang terbukti terlibat atau melindungi jaringan narkoba,” tegas Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, juga telah disepakati sebuah Nota Kesepakatan yang isinya antara lain meminta Polsek Kubu untuk menuntaskan kasus narkoba dalam waktu 30 hari, tidak bernegosiasi dengan pelaku, menjamin keamanan pelapor, serta penegakan hukum terhadap tempat-tempat yang menjual miras dan lokalisasi.
Pihak pemerintah kecamatan dan para Penghulu juga diminta untuk melakukan pembinaan sesuai adat istiadat setempat dalam rangka mencegah perzinahan dan prostitusi.
Kapolsek Kubu menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program “Zero Narkoba” sesuai arahan pimpinan, demi terciptanya Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang aman, damai dan sejahtera.

























