Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum PEKAT dan UPIKA

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 21:15 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu Babussalam – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mewujudkan wilayah bebas narkoba, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH., menghadiri kegiatan audiensi bersama UPIKA Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam dan Forum Masyarakat Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2026, bertempat di Balai Adat Kenegerian Suku Melayu, Jalan Penghulu Kepala Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Camat Kubu, Camat Kubu Babussalam, Danramil 04/Kubu, Anggota DPRD Rohil, Kapuskesmas, Ketua MUI, Ketua Adat, Para Penghulu, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta insan media.

Dalam sambutannya, Camat Kubu dan Camat Kubu Babussalam menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta sama-sama membebaskan wilayah dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua Adat H. Widiarto dan perwakilan Forum PEKAT menyampaikan aspirasi masyarakat agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap pengedar narkoba, termasuk membersihkan oknum-oknum yang diduga menjadi backingan atau pelindung bandar narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya narkoba.

“Kami dari Polsek Kubu siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dan penyakit masyarakat. Kami juga siap menindak tegas oknum-oknum, baik dari internal maupun eksternal, yang terbukti terlibat atau melindungi jaringan narkoba,” tegas Kapolsek.

Dalam kegiatan ini, juga telah disepakati sebuah Nota Kesepakatan yang isinya antara lain meminta Polsek Kubu untuk menuntaskan kasus narkoba dalam waktu 30 hari, tidak bernegosiasi dengan pelaku, menjamin keamanan pelapor, serta penegakan hukum terhadap tempat-tempat yang menjual miras dan lokalisasi.

Pihak pemerintah kecamatan dan para Penghulu juga diminta untuk melakukan pembinaan sesuai adat istiadat setempat dalam rangka mencegah perzinahan dan prostitusi.

Kapolsek Kubu menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program “Zero Narkoba” sesuai arahan pimpinan, demi terciptanya Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang aman, damai dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
WAKA POLRES ROHIL LAKSANAKAN COOLING SYSTEM PASCA AKSI SPONTANITAS WARGA TERHADAP RUMAH TERDUGA BANDAR NARKOBA DI RANTAU KOPAR
Polsek Kubu Gerak Cepat Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Babu-sabu
POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Siswi Sekolah Menengah Atas, Pelaku Dijerat Hukum
POLRES ROKAN HILIR GELAR SYUKURAN DAN DONOR DARAH RANGKAI MAY DAY, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Gabungan Bersama Upika dan Forum Pekat
Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru