Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum PEKAT dan UPIKA

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 21:15 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu Babussalam – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mewujudkan wilayah bebas narkoba, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, SH., menghadiri kegiatan audiensi bersama UPIKA Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam dan Forum Masyarakat Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2026, bertempat di Balai Adat Kenegerian Suku Melayu, Jalan Penghulu Kepala Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Camat Kubu, Camat Kubu Babussalam, Danramil 04/Kubu, Anggota DPRD Rohil, Kapuskesmas, Ketua MUI, Ketua Adat, Para Penghulu, Kepala Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta insan media.

Dalam sambutannya, Camat Kubu dan Camat Kubu Babussalam menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta sama-sama membebaskan wilayah dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua Adat H. Widiarto dan perwakilan Forum PEKAT menyampaikan aspirasi masyarakat agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap pengedar narkoba, termasuk membersihkan oknum-oknum yang diduga menjadi backingan atau pelindung bandar narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya narkoba.

“Kami dari Polsek Kubu siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dan penyakit masyarakat. Kami juga siap menindak tegas oknum-oknum, baik dari internal maupun eksternal, yang terbukti terlibat atau melindungi jaringan narkoba,” tegas Kapolsek.

Dalam kegiatan ini, juga telah disepakati sebuah Nota Kesepakatan yang isinya antara lain meminta Polsek Kubu untuk menuntaskan kasus narkoba dalam waktu 30 hari, tidak bernegosiasi dengan pelaku, menjamin keamanan pelapor, serta penegakan hukum terhadap tempat-tempat yang menjual miras dan lokalisasi.

Pihak pemerintah kecamatan dan para Penghulu juga diminta untuk melakukan pembinaan sesuai adat istiadat setempat dalam rangka mencegah perzinahan dan prostitusi.

Kapolsek Kubu menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program “Zero Narkoba” sesuai arahan pimpinan, demi terciptanya Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam yang aman, damai dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polsek Kubu Patroli KRYD, Jaga Keamanan Objek Vital dan Tempat Rawan
Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD, Pastikan Wilayah Aman Menjelang HUT RI Ke-81
Latihan Bersama Paskibraka Kubu dan Kubu Babussalam, Kapolsek Kubu Berikan Arahan dan Pembinaan
Polsek Kubu Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI ke-81
Kapolsek Kubu Tinjau Latihan Paskibraka, Beri Semangat 21 Pasukan Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Kapolsek Kubu Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Bersama Petani di Teluk Piyai Pesisir
Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat dan BBM Bersubsidi di Lokasi Sungai Daun

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:37 WIB

Yahdi Hasan Ajak Ayah Antar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Aceh

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:41 WIB

Utang Pemko Banda Aceh Disorot, Warga Tagih Janji Politik Illiza-Afdhal Soal Air Bersih dan Pendidikan Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:47 WIB

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’

Berita Terbaru