Seorang Ayah Kandung Ditangkap Satres PPA & PPO Karo,Diduga Cabuli Anaknya Sendiri

REDAKSI KARO

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:36 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karo mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Peristiwa yang mengundang keprihatinan tersebut terungkap setelah ibu korban menerima pengaduan dari anaknya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

Korban, sebut saja Melati (14), merupakan warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sementara tersangka yang telah diamankan polisi berinisial A.T. (40), yang merupakan ayah kandung korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res PPA dan PPO IPTU Tina N., S.H., M.H., menjelaskan, kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Menurut keterangan penyidik, peristiwa itu diketahui setelah kakak korban memberitahukan kepada ibunya bahwa adiknya diduga mengalami tindakan asusila oleh ayah mereka. Dari informasi yang diterima, kejadian disebut berlangsung pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah mereka di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Sat Res PPA dan PPO Polres Karo segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan perlindungan terhadap korban,” ujar IPTU Tina, Selasa(24/6) pagi di Mapolres.

 

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka A.T. pada Senin, 22 Juni 2026. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi Akta Kelahiran korban.

 

Kasat Res PPA dan PPO menegaskan bahwa Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

 

“Setiap laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak akan ditangani secara serius. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak,” tegas IPTU Tina.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini
Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026
Bulog Ukir Rekor Pengadaan Beras Tertinggi,KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%
Sinergitas TNI-Polri, Polsek Simpang Empat Berikan Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung
Perkuat Sinergitas,Polres Karo Bersama Forkopimda Sambangi Markas TNI di HUT Ke-81
Kapolres Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:02 WIB

BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Dispora Aceh Salurkan Bantuan Olahraga ke SMA/SMK di Aceh Tenggara*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terbaru