Polsek Kubu Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan, Ingatkan Sanksi Pidana dan Dampak Kesehatan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 10:59 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR_ANALISA- 6 April 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/4), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, di Jalan Setia Budi, Kepulauan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam.

Pelaksana dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas setempat, Brigpol Zainudin Usman, S.H. Dalam kesempatannya, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meresahkan warga.

Selain melarang pembakaran, polisi juga mengajak warga untuk turut serta menjaga wilayahnya dari potensi bahaya api yang bisa menimbulkan kerugian materiil. Tak kalah penting, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, berupa sanksi pidana maupun denda.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Kepulauan Sungai Pinang dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan larangan pembakaran lahan dapat terus meningkat demi kesejahteraan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia
Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Sabu Asal Pasir Limau Kapas
Polsek Kubu Patroli Daerah Rawan Peredaran Narkotika Hingga Perjudian Bersama Upika di Kep. Sei Segajah Kec. Kubu
Patroli Sinergitas Polsek Kubu Bersama Pihak Terkait, Cegah Penyakit Masyarakat Khususnya Narkoba di Kep. Teluk Nilap
Kapolsek Kubu Lakukan Cooling System Hadir dalam Reses Anggota DPRD Rohil
Perkuat Keamanan POLRI Bersama TNI dan Tomas Lakukan Patroli Sinergitas cegah penyakit masyarakat hinga Narkotika Wilkum Polsek Kubu
POLRES ROHIL GELAR NIGHT RUN 2026, REDAM KETEGANGAN PASCA AKSI UNRAS DENGAN PENDEKATAN HUMANIS
Ungkap 3 Kasus dalam kurun waktu seminggu, Polsek Kubu Amankan 5 Tersangka Kasus Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Cimahi dan GOW Gelar Seminar, Dorong Pemberdayaan dan Kesetaraan Perempuan

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

LMPI MADA Jawa Barat Gelar RAPIMDA dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Bela Negara

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Cimahi Pantau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD, Pastikan Kesiapan Siswa

Senin, 20 April 2026 - 12:48 WIB

Santri Ponpes Taruna Islam Al-khairiyah Citangkil Cilegon Banten siap Implementasikan Ilmu Bela Negara, Pendamping Santri Berharap Ada Siliwangi Santri Camp Jilid II.

Minggu, 19 April 2026 - 19:40 WIB

Artha Graha Peduli Dukung Siliwangi Santri Camp 2026, Danrindam III Siliwangi Minta Santri Tangkal Radikalisme dan Adu Domba

Minggu, 19 April 2026 - 13:09 WIB

Jangan Khianati Dasa Sila Bandung!

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

Aksi Jilid VI ANKRI: Dana Rp3 Miliar dan Aktor Eksternal Kasus BPR-KRI Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Sabu Asal Pasir Limau Kapas

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:31 WIB