Polsek Kubu Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Pelita Kep.Rantau Panjang Kiri Kubu Babussalam

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 10:27 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu Babussalam — Guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang, jajaran Polsek Kubu melakukan operasi penindakan yang berbuah hasil. Seorang pria berinisial H berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 1,81 gram, dalam aksi yang berlangsung pada Jumat sore, 17 April 2026.

Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang menyampaikan informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan di kawasan Pasar Pelita, Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. Atas dasar itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Megapro berwarna hitam yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika disembunyikan di dalam bungkus rokok di dalam tas milik orang tersebut.

Dari hasil penggeledahan, diketahui bahwa pria tersebut bernama H alias H bin J, warga Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu. Barang bukti yang disita meliputi 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel merek Vivo, sepeda motor yang digunakan, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Dalam pemeriksaan, H mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama HM ( dalam lidik ) dengan membeli harga sabu tersebut sebesar Rp1,6 juta. Ia berencana menjualnya kembali di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya. Hasil tes urine juga menunjukkan dirinya positif menggunakan zat terlarang tersebut.

H kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 609 Undang Undang RI No 1 tahun 2023 tentang KUHPidama, serta dapat dikenakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara yang berat. Penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pihak lain yang terlibat.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, agar wilayah ini bebas dari bahaya narkotika.

Untuk berkas perkara akan di limpahkan ke sat narkona polres Rokan Hilir guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD Sasar Titik Keramaian & Objek Vital
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:10 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Minggu, 20 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Tigapanah Amankan Kegiatan Gowes Bareng Tour de Sinabung XI Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:09 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah

Selasa, 15 September 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Rabu, 9 September 2026 - 20:17 WIB

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak,Satlantas Polres Karo Tindak 46 Pelanggaran

Selasa, 8 September 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Karo Bersama Insan Pers Jalin Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Minggu, 6 September 2026 - 09:40 WIB

Ciptakan Rasa Aman Terhadap Wisatawan Terkait Erupsi Sinabung,Satpamobvit Polres Karo Patroli Wisata

Sabtu, 5 September 2026 - 12:56 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Berita Terbaru