Polsek Kubu Gerak Cepat Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Babu-sabu

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



KUBU – Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti, pada Kamis (07/05/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya yang diterima Kanit Reskrim Polsek Kubu, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti langsung atas perintah Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., dengan mengerahkan Tim Opsnal Reskrim ke lokasi.

Sekira pukul 19.00 WIB, tiba di lokasi tim melakukan pengintaian dan pemantauan. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di sebuah bengkel di Jalan Jenderal Sudirman dengan gelagat yang mencurigakan. Tim pun segera mendekat dan melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap orang tersebut.

Setelah diperiksa, laki-laki tersebut mengaku berinisial IS (34), warga Jl. Padat Karya, Kepenghuluan Sungai Kubu. Dari hasil penggeledahan di badan dan pakaiannya, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berlis merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana kanan, serta 1 unit telepon genggam. Barang bukti tersebut kemudian disita.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Polsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, IS mengakui bahwa barang bukti 0.11 gram narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut dibelinya seharga Rp200.000 dari seseorang yang dikenal dengan inisial AR, dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dan atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Kubu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Saat ini penyidikan masih berjalan, termasuk upaya penelusuran untuk mengamankan pemasok barang bukti tersebut.

“Kami tidak akan berkompromi dengan narkotika. Langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami mengucapkan terimakasih serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolsek Kubu.

Kasus penyalahgunaan narkotika ini akan dilimpahkan ke unit sat narkoba polres rohil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Kawasan Sungai Segajah,Antisipasi Karhutla
Pastikan Kesiapan Sumber Air, Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Kanal dan Embung di Kawasan Rawan Karhutla
Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Diikuti Pemerintah Kecamatan, TNI, Perusahaan dan Masyarakat
Polsek Kubu Tangkap Pelaku Pencurian Buah kelapa Sawit, Pelaku kini berada di Sel Tahanan Polsek Kubu
Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku beserta barang bukti diamankan.
Polsek Kubu Bersama Pemerintah Musyawarahkan Penataan PKL dan Pujasera Pasar Pelita
SOSIALISASI SPMB: Polsek Kubu Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMPN II Kubu Babussalam
Jaga Rasa Aman Jemaat, Aipda Saparuddin Patroli Rumah Ibadah Gereja GMI Pulau Halang Muka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:15 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saksikan Pemusnahan 133 Kilogram Tembakau Sintetis dan Ribuan Barang Bukti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanud Husein Sastranegara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Cimahi Peringati HAN 2026, Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri

Senin, 29 Juni 2026 - 21:04 WIB

Pemkot Cimahi Perluas Layanan Kesehatan Melalui Rawat Jalan Sore

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:40 WIB

Cimahi Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:08 WIB

Ngatiyana: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Cimahi Perkuat Kolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pemkot Cimahi Kukuhkan 127 PNS Baru di Techno Park

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Cimahi Serahkan Bansos & Siapkan Program Budidaya Lele untuk PPKS

Berita Terbaru