Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:57 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



ROKAN HILIR_ANALISA – Polres Rokan Hilir melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kg), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta Happy Five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA, MBA, perwakilan DPRD Rokan Hilir, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Rohil, serta disaksikan oleh media dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Rokan Hilir yang didukung penuh oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti hampir 4 kilogram sabu tersebut secara langsung telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Kapolres berharap sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air mendidih yang telah dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang. Proses tersebut disaksikan langsung oleh para undangan dan tersangka sebagai bentuk transparansi.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang telah disisihkan dan sebagian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah memperoleh penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti, menghindari penumpukan barang sitaan, serta menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Indonesia bebas narkoba.


Berita Terkait

POLSEK KUBU AMANKAN RITUAL BAKAR TONGKANG DI KELENTENG TING HAI KING, KEHADIRAN POLRI BERIKAN RASA AMAN DAN KONDUSIF
POLSEK KUBU GELAR GIAT KETAHANAN PANGAN : CEK DAN PERAWATAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI TELUK PIYAI
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan, Pantau Perkembangan Jagung
Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika
Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita Tanam Jagung Serentak 3 Hektar demi Ketahanan Pangan
Kapolsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Lahan Ketahanan Pangan, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

POLSEK KUBU AMANKAN RITUAL BAKAR TONGKANG DI KELENTENG TING HAI KING, KEHADIRAN POLRI BERIKAN RASA AMAN DAN KONDUSIF

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan, Pantau Perkembangan Jagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:47 WIB

Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:53 WIB

Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita Tanam Jagung Serentak 3 Hektar demi Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:07 WIB

Kapolsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Lahan Ketahanan Pangan, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan

Berita Terbaru