Pemkab Aceh Tenggara Bergerak Cepat Tangani Lansia yang Tinggal di Los Pajak Pagi Bersama Dua Anak Disabilitas Mental

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:45 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial menunjukkan respons cepat terhadap kondisi seorang lanjut usia (lansia) yang selama ini tinggal di los pajak pagi bersama dua anaknya yang mengalami disabilitas mental.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara turun langsung memberikan bantuan kebutuhan dasar sebagai langkah penanganan darurat. Bantuan yang disalurkan meliputi kasur lipat, mukena, sajadah, sarung, jilbab, selimut, roti, serta paket sembako untuk memenuhi kebutuhan mendesak lansia tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan sosial, untuk sementara waktu lansia tersebut telah ditempatkan di Panti Jompo Pulonas Baru agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak.

Tidak hanya itu, Dinas Sosial Aceh Tenggara juga menyiapkan langkah penanganan lanjutan. Lansia tersebut akan diusulkan sebagai penerima bantuan rumah layak huni melalui Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara itu, kedua anaknya direncanakan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan jiwa guna memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Selain upaya penanganan sosial dan kesehatan, Dinas Sosial juga akan mengusulkan keluarga tersebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kementerian Sosial RI, sehingga kebutuhan hidup mereka dapat lebih terjamin di masa mendatang.

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara ini diharapkan dapat memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi keluarga tersebut.( Jusmahda.Amd.Kep )

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Angin Kencang Disertai Hujan Deras, Plafon IGD RSUD Kutacane Ambruk
Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:11 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 00:45 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:17 WIB

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru