Miliki Sabu 3,12 Gram,Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Karo

REDAKSI KARO

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:09 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karo. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan petugas pada Kamis (15/1/2026) malam.

 

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan. Tersangka yang diamankan berinisial A (60), seorang wiraswasta asal Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keteranganya,Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Menindak lanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama Antoni Namun dalam pemberitaan ini identitasnya kita inisialkan menjadi A,” ujar Kapolres, melaui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos., M.H., Senin(19/1) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 3,12 gram. Selain itu turut diamankan 1 potongan plastik assoy warna hitam, 1 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 2 plastik klip kecil kosong, serta 1 unit handphone Android merek OPPO warna biru.

 

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan langsung pada diri tersangka saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan.

 

“Setelah barang bukti ditemukan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, tambah Harjuna.

 

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tanah karo

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini
Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026
Bulog Ukir Rekor Pengadaan Beras Tertinggi,KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%
Sinergitas TNI-Polri, Polsek Simpang Empat Berikan Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung
Perkuat Sinergitas,Polres Karo Bersama Forkopimda Sambangi Markas TNI di HUT Ke-81
Kapolres Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Bulog Ukir Rekor Pengadaan Beras Tertinggi,KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Simpang Empat Berikan Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Perkuat Sinergitas,Polres Karo Bersama Forkopimda Sambangi Markas TNI di HUT Ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Kapolres Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Sosialisasi Cegah Perundungan di SDN 040541 Suka Sipilihen

Berita Terbaru