Miliki Sabu 3,12 Gram,Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Karo

REDAKSI KARO

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:09 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karo. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan petugas pada Kamis (15/1/2026) malam.

 

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan. Tersangka yang diamankan berinisial A (60), seorang wiraswasta asal Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keteranganya,Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Menindak lanjuti laporan warga, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku bernama Antoni Namun dalam pemberitaan ini identitasnya kita inisialkan menjadi A,” ujar Kapolres, melaui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos., M.H., Senin(19/1) pagi di Mapolres.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 3,12 gram. Selain itu turut diamankan 1 potongan plastik assoy warna hitam, 1 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 2 plastik klip kecil kosong, serta 1 unit handphone Android merek OPPO warna biru.

 

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan langsung pada diri tersangka saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penangkapan.

 

“Setelah barang bukti ditemukan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, tambah Harjuna.

 

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus serupa. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tanah karo

 

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Bentuk Ungkapan Doa Pemkab Karo Laksanakan Tradisi Njunjungken Beras Piher Calon Jemaah Haji 
Wakil Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Himbau Umat Kristen Utamakan Toleransi Antar Umat Beragama
Antisipasi Kejahatan 3C,Polres Tanah Karo Rutin Gelar Patroli Malam
Bupati Karo Hadir KKI dan PI GBKP RG Batang Serangan di Desa Mburidi, Kutabuluh
Terlibat Kasus Ganja,Empat Pria Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Karo
Transformasi Budaya Hemat Energi Car Free Day Bupati Karo Jadi Teladan Masyarakat 
Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pemkab Karo Gelar Transportasi Ramah Lingkungan
Selaraskan Infrastruktur  Pemkab Karo Fokus  Perencanaan dan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:15 WIB

LMPI MADA Jawa Barat Gelar RAPIMDA dan Halal Bihalal, Perkuat Soliditas Jelang Agenda Bela Negara

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

Pemkot Cimahi Pantau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD, Pastikan Kesiapan Siswa

Minggu, 19 April 2026 - 19:40 WIB

Artha Graha Peduli Dukung Siliwangi Santri Camp 2026, Danrindam III Siliwangi Minta Santri Tangkal Radikalisme dan Adu Domba

Minggu, 19 April 2026 - 13:09 WIB

Jangan Khianati Dasa Sila Bandung!

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

Aksi Jilid VI ANKRI: Dana Rp3 Miliar dan Aktor Eksternal Kasus BPR-KRI Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan

Senin, 13 April 2026 - 11:41 WIB

MIO Jabar Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pengurus

Jumat, 10 April 2026 - 14:50 WIB

Pemkot Cimahi Cairkan Bantuan Pangan untuk Puluhan Ribu Warga

Berita Terbaru