Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Ketua Bidang Advokasi Hukum menjelaskan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut harus dibuka secara transparan dan akuntabel kepada publik terkait alokasi penggunaan pinjaman tersebut.

“Pinjaman tersebut sangat fantastis nilainya loh. Bukan angka kecil, 75 miliar rupiah” ungkap Yohanes Masudede di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, melalui rilis yang dipublikasikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua pada akun Facebook Kominfo Nias Utara pada tanggal 7 Januari 2026 pada poin tiga menyebutkan bahwa Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut diperuntukkan sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran paket pekerjaan pembangunan infrastruktur dan jembatan serta sarana ekonomi di Kabupaten Nias Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes Masudede mengatakan apa yang disampaikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua terkait peruntukkan pinjaman tersebut masih minim data. Sehingga publik meragukan informasi tersebut.

Selanjutanya, yang menjadi perhatian publik yaitu infrastruktur apa yang dibangun? Jembatan mana yang dibangun? Sarana ekonomi apa yang dibangun menggunakan dana pinjaman tersebut. Mestinya harus lengkap, detail dan rinci informasinya berbasis data.

Transparansi dan akuntabilitas berbasis data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh publik terkai penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut, bukan sekedar narasi omon-omon tanpa data.

Jadi, IACN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung memanggil Amizaro Waruwu agar menyampaikan secara terbuka, transparan dan akuntabel perihal penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar dari Bank Sumut. (*)

Berita Terkait

Rentetan Penarikan Paksa oleh Debt Collector dan Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Bisnis Leasing
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
Tingkatkan Kualitas Layanan Keimigrasian, Imigrasi Belawan Terima Kegiatan Ombudsman On The Spot
Stop Framing Menyesatkan Terhadap Menko Pangan Zulkifli Hasan, Hoaks Ancam Kesehatan Informasi Publik
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:35 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:56 WIB

Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:04 WIB

Tambal Sulam Irigasi Lawe Harum: Proyek Rp26 Miliar Dipertanyakan, Petani Menjerit

Kamis, 30 April 2026 - 06:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 30 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Posyandu Serentak di Natam, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Desa

Kamis, 23 April 2026 - 01:57 WIB

Menelanjangi Motif di Balik Spanduk Provokatif: Siapa Dalang Politik Kotor di Banda Aceh?

Selasa, 21 April 2026 - 21:25 WIB

Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Usut Tuntas Pelaku Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry

Selasa, 21 April 2026 - 20:58 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Berita Terbaru