Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 7 Oktober 2026 |  Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Korwil Aceh-2 Satgas Pemulihan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) mengevaluasi progres pemulihan pascabencana di Kota Langsa, Selasa (6/10/2026), di Ruang Rapat Pemkot Langsa.

Tim dipimpin Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslin, S.H., M.H., selaku Katim Korwil Aceh-2, didampingi Wakatim Kombespol Reinhard Reimond Huwae, S.I.K. Turut hadir Kombespol Suwinto, S.H., S.I.K., M.M., Ucok Maradona, S.E., M.H., Sofyan Nurhadi, S.Si., serta Briptu Muflih Arif Hibatullah. Rakor diikuti Sekda Kota Langsa, para Asisten Setda, kepala OPD terkait, Direktur PDAM dan unsur terkait lainnya.

Wakatim Korwil Aceh-2, Kombespol Reinhard Reimond Huwae, mengatakan kondisi pemulihan Kota Langsa relatif baik. Berdasarkan data Posko Nasional Satgas PRR, 13 indikator pemulihan telah berstatus hijau, yang menunjukkan layanan publik secara umum telah kembali normal dan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan, terutama normalisasi Krueng Langsa. Luapan sungai pada 11 September 2026 menyebabkan banjir di sejumlah titik, termasuk Gampong Jawa, serta berdampak pada daerah aliran sungai.

“Secara umum pemulihan Kota Langsa cukup baik, namun masih diperlukan upaya maksimal untuk normalisasi Krueng Langsa,” ujar Reinhard.

Dukungan Pusat Rp396,64 Miliar

Pemulihan Kota Langsa mendapat dukungan dari enam kementerian/lembaga melalui sekitar 99 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp396,64 miliar.

Rinciannya, Kementerian PU Rp166 miliar, Kemendikdasmen Rp156,37 miliar, Kemenkes Rp47,49 miliar, Kementan Rp15,57 miliar, Kemenhub Rp6,48 miliar dan Kementerian Lingkungan Hidup Rp4,73 miliar.

Tim Monev menilai sebagian informasi kegiatan tersebut belum terkoordinasi secara optimal dengan Pemkot Langsa. Karena itu, Pemkot diminta aktif melakukan koordinasi dan inventarisasi agar seluruh program tercatat serta sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.

Sementara itu, penyerapan TKD Pemkot Langsa dalam tiga bulan terakhir meningkat hingga lebih dari 35 persen. Meski demikian, percepatan tetap diperlukan mengingat tahun anggaran 2026 segera berakhir.

Krueng Langsa dan Infrastruktur

Tim Monev menilai penanganan Krueng Langsa belum optimal karena masih berfokus pada pembangunan bronjong tanpa disertai tanggul penahan aliran sungai.

Satgas akan mendorong koordinasi dengan Kementerian PU dan Pemerintah Aceh agar normalisasi sungai dapat masuk dalam rencana penggunaan TKD tambahan 2026 maupun 2027.

Satgas juga akan memfasilitasi rapat dengan Pemerintah Aceh pada minggu ketiga Oktober 2026 untuk membahas perkembangan TKD sekaligus peluang penganggaran normalisasi sejumlah titik Krueng Langsa.

Di sektor perikanan, KKP telah melakukan pemulihan sekitar 300 hektare tambak, memberikan 45 unit cool box serta satu unit ekskavator yang didistribusikan pada 6 Juli 2026. Pemanfaatan bantuan dan progres rehabilitasi tambak diminta terus dipantau.

Untuk hunian tetap (huntap), sebanyak 48 unit sedang dalam tahap pematangan lahan dan persiapan material melalui BNPB.

Sementara jaringan PDAM yang rusak akibat banjir, terutama perpipaan dan sistem elektrikal, masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena keterbatasan anggaran BUMD.

Pemkot Diminta Bentuk Posko PRR

Tim Monev meminta Pemkot Langsa segera membentuk Posko PRR Kota Langsa melalui keputusan Wali Kota sebagai perpanjangan tangan Posko Nasional untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan pemulihan.

Pemkot juga diminta melakukan tagging dan pemutakhiran pelaporan TKD melalui SIPD serta aktif berkoordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait program 2026, 2027 dan 2028.

Kegiatan yang berpotensi tumpang tindih antara program TKD dan anggaran tambahan kementerian/lembaga harus segera disesuaikan melalui revisi rencana induk pemulihan paling lambat 15 Oktober 2026.

Tim Monev menegaskan, meski 13 indikator pemulihan Kota Langsa telah berstatus hijau, proses pemulihan belum sepenuhnya selesai. Program rehabilitasi dan rekonstruksi masih berjalan hingga 2028 sehingga pengawasan tetap diperlukan.

“Yang paling penting adalah memastikan seluruh dukungan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, terutama untuk normalisasi Krueng Langsa, pemulihan PDAM dan pembangunan infrastruktur yang masih dibutuhkan masyarakat,” demikian hasil evaluasi Tim Monev. (*)

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Perkuat Pengawasan Perbatasan, Bea Cukai Langsa dan Imigrasi Gelar Patroli Laut Terpadu di Pesisir Timur Aceh
Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Layak SAH 5 Dapil Telah Hadir di Kecamatan Bambel Aceh Tenggara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hermansyah; Administrasi Keterangan Sakit di RSUD Kutacane Akan Dikenakan Biaya Sesuai Qanun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Warga Desa Kuning I Apresiasi BPJN, Jalan Rusak Kini Kembali Mulus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Bersama Forkopimda dalam Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Layak SAH 5 Dapil Telah Hadir di Kecamatan Bambel Aceh Tenggara

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:34 WIB