Diduga Gelapkan Dana Warga, Oknum Ketua RT di Sukamaju Tambelang Tak Kunjung Selesaikan Balik Nama Sertifikat dan SPPT PBB
BEKASI – ANALISANEWS. ID
Sejumlah warga RT 02/RW 07 Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kinerja oknum Ketua RT berinisial A.
Oknum tersebut diduga menahan pengurusan balik nama Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dan sertifikat tanah warga, meski telah menerima uang pelicin hingga jutaan rupiah.
Kasus ini mencuat setelah beberapa warga, di antaranya Abdul Qodir dan Hasan, bersuara terkait mandeknya pengurusan dokumen tanah mereka sejak beberapa tahun lalu dalam program PTSL yang diselenggarakan pemdes Sukamaju
Tarik Uang Jutaan Rupiah Tanpa Kuitansi
Abdul Qodir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp1.500.000 kepada Ketua RT untuk menyamakan nama pada SPPT PBB agar sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang saat ini atas nama istrinya.
Namun, sejak pengajuan pada tahun 2023 hingga kini, dokumen tersebut tidak kunjung terbit. Akibatnya, ia terancam denda pajak karena tidak bisa membayar PBB selama dua tahun terakhir.
Nasib lebih apes dialami oleh Hasan, warga lainnya. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp3.500.000 untuk pengurusan balik nama sertifikat tanahnya sejak Agustus tahun lalu. Saat diminta kuitansi, oknum RT tersebut menolak dengan alasan “saling percaya”.
“Setiap kali ditanya, jawabannya selalu sama, masih dalam proses. Sampai sekarang bulan Agustus sudah lewat, tidak ada kabar sama sekali,” ujar Hasan dengan nada kecewa, Selasa, 16/9/2026.
Warga Desak Kepala Desa Turun Tangan
Hingga berita ini diturunkan, oknum Ketua RT berinisial A tersebut belum memberikan penjelasan ataupun kepastian kapan dokumen-dokumen tanah milik warga akan selesai.
Warga yang merasa dirugikan kini mendesak Kepala Desa dan aparat aparatur desa setempat untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini. Mereka meminta kepastian hukum atas dokumen mereka. Jika pengurusan tersebut memang tidak bisa diproses, warga menuntut agar seluruh uang yang telah mereka setorkan dikembalikan secara utuh.
(Red)


































