Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Disikat di Panipahan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 16:55 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – Kepolisian Sektor Kubu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang merugikan korban hingga Rp 19 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menelusuri jejaknya hingga tertangkap di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Kasus bermula saat korban, Asep Bin Kadut, melaporkan hilangnya kendaraannya. Kejadian diketahui pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan, Kecamatan Kubu. Saat itu, korban memarkirkan motor Honda Beat Street berwarna putih dengan stiker hitam transparan di teras rumah, tepat di depan pintu.

Saat menyadari motor hilang, korban segera memeriksa pantauan kamera pengawas di sekitar kediamannya. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengindikasi sosok pelaku yang bergerak mencurigakan: seorang laki-laki berjalan kaki, mengenakan topi, jaket biru dongker yang dikerudungkan, serta celana panjang jeans hitam. Dalam rekaman terlihat jelas bagaimana ia memantau keadaan sekeliling, lalu mendekat dan menyalakan kendaraan karena kunci tertinggal, kemudian membawanya lari ke arah Tanjung Lumba-lumba. Kerugian materi yang diderita korban mencapai Rp 19.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bayu Arisandi, S.H dan tim untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Berbekal petunjuk visual dan data yang diperoleh dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak berada di daerah Panipahan.

Tim bergerak cepat ke lokasi tujuan dan pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas. Tersangka bernama dengan inisial FA A(20 tahun) mengakui sepenuhnya perbuatannya saat diperiksa, serta mengaku bertindak sendiri dan langsung membawa kendaraan hasil curian itu ke tempat tinggalnya.

Dari tempat kejadian pengamanan juga diambil barang bukti berupa BPKB dan STNK kendaraan atas nama Dini Afrianti, rekaman CCTV yang sangat menentukan pengungkapan kasus, serta jaket yang dipakai pelaku saat beraksi. Kasus ini diproses hukum berdasarkan Pasal 476 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP; tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Polsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Polsek Kubu Sosialisasikan Program Green Policing, Tanam Bibit Pohon Bersama Anak Didik TK Azzahra
Patroli Rumah Ibadah di Wilayah Kubu, Polsek Kubu Pastikan Umat Beribadah dengan Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:30 WIB

Negara Turun Menertibkan Tambang Geumpang, Tetapi Publik Menunggu Ketegasan yang Sama terhadap Pemodal dan Pengendali Operasi

Selasa, 22 September 2026 - 02:48 WIB

Penertiban Tambang Geumpang Jadi Sorotan: Warga Lokal Terdesak, Dugaan Pemodal Cina dan Asing Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 05:53 WIB

133 Alat Berat Disebut Masih Bergerak di Geumpang, Setelah Ultimatum 23 Juli 2026 Penertiban Kembali Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 02:41 WIB

Warganet Pertanyakan Tambang Ilegal Aceh, Penertiban Dinilai Perlu Menyasar Pemodal dan Pemilik Alat Berat

Sabtu, 19 September 2026 - 23:57 WIB

Tambang Ilegal Geumpang Kembali Disorot, Warganet Singgung Wakil Bupati, APW dan LLA Desak Aktor Utama Dibongkar

Selasa, 15 September 2026 - 02:17 WIB

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Diduga Tak Tersentuh Pengawasan, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIB

Tambang Emas Ilegal dan Ancaman Merkuri di Geumpang Disorot, Negara Didesak Membongkar Rantai Pasok Bahan Berbahaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru