Pemerintah Kabupaten Karo Tindak Tegas Gudang Pencucian Wortel di Lingga

REDAKSI SUMATERA UTARA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:33 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMPANG EMPAT, KARO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan, Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatra Utara, turun langsung ke lokasi gudang pencucian wortel di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (28/02/2026).

 

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perijinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Camat Simpang Empat, serta Perangkat Desa Lingga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidak ini dilakukan karena limbah air pencucian wortel dari gudang tersebut mengalir ke jalan raya dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.

 

Dalam inspeksi tersebut, Tim Gabungan menemukan bahwa gudang pencucian wortel tersebut tidak memiliki sistem drainase yang memadai, sehingga air sisa pencucian meluap ke badan jalan. Selain itu, ditemukan pula tumpukan sampah sisa wortel yang membusuk di area sekitar gudang.

 

Berdasarkan temuan tersebut, Pemkab Karo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan sementara terhadap gudang pencucian wortel tersebut. Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

 

Pemkab Karo menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karo untuk selalu mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku, serta menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

 

Warga yang menemukan indikasi pelanggaran terkait ketertiban umum dan pencemaran lingkungan, dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan masyarakat yang tersedia.

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini
Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026
Bulog Ukir Rekor Pengadaan Beras Tertinggi,KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%
Sinergitas TNI-Polri, Polsek Simpang Empat Berikan Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung
Perkuat Sinergitas,Polres Karo Bersama Forkopimda Sambangi Markas TNI di HUT Ke-81
Kapolres Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:02 WIB

BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Dispora Aceh Salurkan Bantuan Olahraga ke SMA/SMK di Aceh Tenggara*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:13 WIB

GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terbaru