Berawal informasi dari Masyarakat, Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu di Pulau Halang

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:36 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu Babussalam – Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap satu orang pengedar di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Selasa (4/8/2026). Barang bukti yang disita mencapai berat kotor 0,28 gram.

Kapolsek Kubu menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang resah maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Jalan Pulau Halang Hulu, Kepenghuluan Pulau Halang Hulu.

“Kami menerima informasi bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu yang meresahkan masyarakat. Setelah mendapat perintah dari pimpinan, tim opsnal segera turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (5/8).

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi bersama Kepala RT setempat selaku saksi. Di sana, personil polsek kubu menemukan seorang laki laki berinisial PS (34), warga setempat.

Saat digeledah, awalnya tidak ditemukan barang terlarang pada tubuh tersangka. Namun saat pengecekan ke bagian dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti tersembunyi di sela dinding dapur berbahan seng.

“Ditemukan satu kotak putih berisi satu bungkus plastik sabu dan ditemukan 1 buah kotak rokok surya yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik putih bening les merah, kaca pirex dan sendok yang terbuat dari pipet plastik. Total berat kotor narkotika jenis shabu 0,28 gram,” jelas Kapolsek Kubu

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 400.000 yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan narkotika, satu unit ponsel putih yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli, serta dompet hitam tempat menyimpan uang tersebut.

Hasil tes urin yang dilakukan di tempat, tersangka dinyatakan positif mengandung Metamfetamin. Ia pun mengakui barang haram itu miliknya dan dijual kepada pembeli di sekitar wilayah tersebut.

Tersangka kini diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Kubu, lalu diserahkan ke penyidik Satres Narkotika Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Polsek Kubu Sosialisasikan Program Green Policing, Tanam Bibit Pohon Bersama Anak Didik TK Azzahra

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

‎Milad ke-7, Pelita Konstitusi Resmi Luncurkan Pilarsatuarah.com dan Buku Hukum Pidana Anak ‎

Sabtu, 19 September 2026 - 21:17 WIB

Dari Warung Kopi ke Posko Kesehatan: Cerita Dedi Cemot yang Makin Semangat Hidup Sehat Sejak Adanya PKL Mahasiswa Keperawatan Universitas Imelda ke Blok 6 Helvetia

Sabtu, 19 September 2026 - 09:18 WIB

Perketat Pengamanan, Rutan I Medan Terjunkan Ratusan Personel APH Gabungan Lancarkan Razia dan Tes Urine Warga Binaan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:20 WIB

Lahan Nameng Jadi Sorotan, PT Aplus Pacific: Selesaikan dengan Data, Bukan Framing

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 09:46 WIB

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Kamis, 17 September 2026 - 08:59 WIB

Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Penggeledahan dan Tes Urine WBP

Selasa, 15 September 2026 - 11:11 WIB

Mengetuk Pintu Rumah Warga: Aksi Nyata Mahasiswa Keperawatan Imelda Menyapa Blok 6 Helvetia

Berita Terbaru