Berawal informasi dari Masyarakat, Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu di Pulau Halang

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:36 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu Babussalam – Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap satu orang pengedar di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Selasa (4/8/2026). Barang bukti yang disita mencapai berat kotor 0,28 gram.

Kapolsek Kubu menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang resah maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Jalan Pulau Halang Hulu, Kepenghuluan Pulau Halang Hulu.

“Kami menerima informasi bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu yang meresahkan masyarakat. Setelah mendapat perintah dari pimpinan, tim opsnal segera turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (5/8).

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi bersama Kepala RT setempat selaku saksi. Di sana, personil polsek kubu menemukan seorang laki laki berinisial PS (34), warga setempat.

Saat digeledah, awalnya tidak ditemukan barang terlarang pada tubuh tersangka. Namun saat pengecekan ke bagian dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti tersembunyi di sela dinding dapur berbahan seng.

“Ditemukan satu kotak putih berisi satu bungkus plastik sabu dan ditemukan 1 buah kotak rokok surya yang didalamnya terdapat 3 bungkus plastik putih bening les merah, kaca pirex dan sendok yang terbuat dari pipet plastik. Total berat kotor narkotika jenis shabu 0,28 gram,” jelas Kapolsek Kubu

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 400.000 yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan narkotika, satu unit ponsel putih yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli, serta dompet hitam tempat menyimpan uang tersebut.

Hasil tes urin yang dilakukan di tempat, tersangka dinyatakan positif mengandung Metamfetamin. Ia pun mengakui barang haram itu miliknya dan dijual kepada pembeli di sekitar wilayah tersebut.

Tersangka kini diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Kubu, lalu diserahkan ke penyidik Satres Narkotika Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Berita Terkait

Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan
Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Bersama Petani, Dukung Asta Cita Swasembada Pangan
Antrean Panjang BBM Terus Terjadi, Warga Harap Pertamina Segera Operasikan SPBU Kompak PT Bumi Rokan Sejahtera
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD di Titik Rawan Wilayah Hukumnya
Polsek Kubu Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Bibit Pohon
Polsek Kubu Lakukan Pengamanan Perayaan Sembahyang Tahunan Suku Tionghoa di Kelenteng Sam Ong Hu Pulau Halang Belakang
Dukung Ketahanan Pangan Polsek Kubu Pantau Kesiapan Lahan Tanam Jagung Kuartal II 2026
Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung PIPIL di Kepenghuluan Teluk Piyai

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

SBNI Soroti Lemahnya Pengawasan Lingkungan di Bandung, Dorong Evaluasi dan Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Estafet Kepemimpinan Polres Cimahi: AKBP Mochamad Faruk Rozi Resmi Dijabatkan, Pemkot Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Wilayah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:55 WIB

M Farhan menyampaikan selamat atas terselenggaranya event dBestO Family Run.

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:50 WIB

KOPERASI BERDAYA, INDONESIA BERJAYA: DEKOPIN DORONG UMKM DAN KOPERASI JADI PILAR EKONOMI RAKYAT

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:52 WIB

Wali Kota Cimahi Luruskan Isu Rebranding RSUD Wijaya Mulya

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Razia KRYD Polrestabes Bandung Sasar Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:05 WIB

Gol Tunggal Uilliam Barros Bawa PERSIB Tundukkan Arema FC 1-0 di Laga Pembuka Piala Presiden 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:07 WIB

Dorong Pemerintahan Bersih, Korps Alumni KNPI Jabar Luncurkan Badan Advokasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru