Pemkab Aceh Tenggara Bergerak Cepat Tangani Lansia yang Tinggal di Los Pajak Pagi Bersama Dua Anak Disabilitas Mental

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:45 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial menunjukkan respons cepat terhadap kondisi seorang lanjut usia (lansia) yang selama ini tinggal di los pajak pagi bersama dua anaknya yang mengalami disabilitas mental.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara turun langsung memberikan bantuan kebutuhan dasar sebagai langkah penanganan darurat. Bantuan yang disalurkan meliputi kasur lipat, mukena, sajadah, sarung, jilbab, selimut, roti, serta paket sembako untuk memenuhi kebutuhan mendesak lansia tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan sosial, untuk sementara waktu lansia tersebut telah ditempatkan di Panti Jompo Pulonas Baru agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak.

Tidak hanya itu, Dinas Sosial Aceh Tenggara juga menyiapkan langkah penanganan lanjutan. Lansia tersebut akan diusulkan sebagai penerima bantuan rumah layak huni melalui Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara itu, kedua anaknya direncanakan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan jiwa guna memperoleh penanganan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Selain upaya penanganan sosial dan kesehatan, Dinas Sosial juga akan mengusulkan keluarga tersebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Kementerian Sosial RI, sehingga kebutuhan hidup mereka dapat lebih terjamin di masa mendatang.

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara ini diharapkan dapat memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan masa depan yang lebih baik bagi keluarga tersebut.( Jusmahda.Amd.Kep )

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Angin Kencang Disertai Hujan Deras, Plafon IGD RSUD Kutacane Ambruk
Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:22 WIB

Koperasi Sago Menggamat Disorot, Puluhan Ekskavator Tambang Ilegal Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

APAK Soroti Defisit dan Utang Rp3,4 Triliun Pemprov Jabar 2026

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:55 WIB