Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Pencabulan Siswi Sekolah Menengah Atas, Pelaku Dijerat Hukum

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:40 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu – Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin, 4 Mei 2026 ke Polsek Kubu.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H. membenarkan kasus tersebut, menyebutkan bahwa pelaku berinisial MR (21), warga Kecamatan Kubu, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban berinisial NA (16), seorang pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Atas.

keterangan korban kepada penyidik, kejadian utama terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 19.15 WIB di sebuah tempat yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rtp Kanan.

Pelaku mengajak korban ke lokasi tersebut dengan alasan menghindari gangguan dari pihak lain. Namun, sesampainya dilokasi, pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri hingga dua kali.

“Pelaku memaksa korban dan akan bertanggung jawab jika korban hamil,” ujar Kapolsek Kubu, Kamis (7/5).

Selain kejadian di tempat tersebut diatas, korban juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa pada akhir April 2026. Pada kesempatan sebelumnya, pelaku diduga mencabuli korban di tepi jalan yang sepi di kawasan Jalan Simpang Lalang, tepat di atas sepeda motor milik korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma, rasa sakit fisik, dan gangguan psikis, sehingga akhirnya berani melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwajib.

Selanjutnya Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Surat visum et repertum dari Puskesmas setempat, baju & pakaian dalam korban

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan negatif narkoba. Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 Ayat (2) Huruf b KUHP baru dengan ancaman hukuman berat.

“Kami pastikan akan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku demi keadilan bagi korban,” ujar Kapolsek Kubu.

Berita Terkait

POLRES ROKAN HILIR GELAR SYUKURAN DAN DONOR DARAH RANGKAI MAY DAY, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Gabungan Bersama Upika dan Forum Pekat
Kapolres Rohil Gelar Aksi Green Policing, Tanam 12 Pohon Sambut Hari Pohon Sedunia
Polsek Kubu Ringkus Pengedar Sabu Sabu Asal Pasir Limau Kapas
Polsek Kubu Patroli Daerah Rawan Peredaran Narkotika Hingga Perjudian Bersama Upika di Kep. Sei Segajah Kec. Kubu
Patroli Sinergitas Polsek Kubu Bersama Pihak Terkait, Cegah Penyakit Masyarakat Khususnya Narkoba di Kep. Teluk Nilap
Kapolsek Kubu Lakukan Cooling System Hadir dalam Reses Anggota DPRD Rohil
Perkuat Keamanan POLRI Bersama TNI dan Tomas Lakukan Patroli Sinergitas cegah penyakit masyarakat hinga Narkotika Wilkum Polsek Kubu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:55 WIB

Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:03 WIB

Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:29 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:20 WIB

Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:30 WIB

Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:24 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:18 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru