SPMB Cimahi 2026/2027: 4 Jalur Pendaftaran, 2 Komponen Penilaian

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:51 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI, ANALISANEWS – Menjelang akhir semester genap Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan ditandai dengan Kick Off SPMB yang dirangkaikan dengan penandatangan Komitmen bersama penyelenggaraan SPMB bersama Forkopimda Kota Cimahi, bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir membuka kegiatan tersebut mengatakan, seperti pada penyelenggaraan sebelumnya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dibuka dengan empat jalur, yaitu melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Ngatiyana menjelaskan, keempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak.

“Demi menjamin penyerapan calon peserta didik yang merata tanpa terkecuali, SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi setiap anak untuk mendapatkan haknya dalam menuntaskan pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ngatiyana menambahkan, kepadatan penduduk Kota Cimahi yang sangat tinggi perlu ditunjang dengan daya tampung calon murid baru yang cukup memadai. Dirinya memaparkan bahwa pada jenjang SD sendiri, daya tampung calon murid baru mencapai 9.742 siswa, dengan cakupan meliputi SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta.

“Dari total daya tampung ini, diperkirakan calon murid baru baik dari dalam kota maupun luar kota mencapai 9.740 siswa. Adapun dari jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota sebanyak 10.523 siswa,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota menekankan bahwa SPMB dilaksanakan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi. Dirinya juga menegaskan bahwa sistem penerimaan ini menjunjung transparansi dan akuntabilitas demi menjamin keleluasaan Masyarakat.

“Semua diberikan keleluasan kepada masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya sekolah di wilayah masing-masing yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi dan lintas batasan. Itu kita gunakan sehingga nanti hasil penerimaannya transparan, dan tahun ini kita komitmen menandatangani kerjasama antara Forkopimda dalam SPMB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Melalui komitmen kerjasama ini, Wali Kota berharap tidak ada lagi praktik titip-menitip calon murid baru maupun tindakan lain yang merugikan dan mempersulit masyarakat. “Jangan ada yang bermain-main di sini, SPMB kita tegakkan untuk kemudahan  masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan, pada SPMB tahun ini terdapat dua komponen penilaian yaitu nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Sementara untuk aturan-aturan lainnya secara umum masih sama seperti pada tahun sebelumnya.

Ngatiyana berpesan agar masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya Pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan.

“Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan bagi masyarakat yang kurang mampu, membantu masyarakat kurang mampu untuk SPP-nya di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan dan tercatat oleh DTSEN ataupun di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan bagaimana anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya.**(Ipung)

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Bantah Jadi Dalang Demo di Karawang, Jenal Aripin: Saya Justru Sudah Laporkan ke Gubernur
Kompensasi Underpass Gatot Subroto, Pemkot Cimahi Tanam 74 Pohon di Baros
Diduga Beraktivitas Tanpa Sosialisasi PT SKC Dipertanyakan Warga Wawowonua
Diduga Minim Sosialisasi, Aktivitas PT SKC di Wawowonua Dipertanyakan Warga
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:32 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 21:38 WIB

Gawat! Janji Tinggal Janji, Jalan Rusak Parah di Dusun 5 Lorong Pertiwi Desa Kolam Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2020 Hingga 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi yang Terdepan untuk Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke 81

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke-81

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:05 WIB

GEBYAR AKBAR BUNTU BEDIMBAR MERIAHKAN HUT REPUBLIK INDONESIA YANG KE-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Respon Cepat Diharapkan, Kapolsek Tanjung Morawa Didesak Tindak Anggota Diduga Tak Respons Laporan Geng Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WIB

Legenda Kuliner Sejak 1968: Bakso Amat Kini Hadir di Jalan Batang Kuis, Tawarkan Kelezatan Iga Asli yang Menggoda Selera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:24 WIB

Kasus DBD Anak di Desa Dalu 10A Dusun 5: Warga Protes Kerja Bakti Tidak Merata dan Desak Tindakan Nyata

Berita Terbaru