Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Oktober 2026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial R (61), terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Uning Sepakat, Kecamatan Dabun Gelang, Kamis (22/10/2026) malam.

 

Dalam penindakan sekitar pukul 19.00 WIB itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket ganja yang dibungkus kertas putih dengan berat 26 gram serta satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi ganja di salah satu jembatan di Desa Uning Sepakat.

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melihat seorang pria yang mencurigakan. Saat petugas mendekat, pria tersebut diduga membuang sesuatu berwarna putih.

 

Petugas kemudian memeriksa area sekitar dan menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di rerumputan tidak jauh dari lokasi pria itu berdiri. Setelah diperiksa, R mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku ganja itu rencananya akan dijual seharga Rp 100 ribu kepada seorang. Namun, transaksi tersebut disebut belum selesai karena uang pembayaran belum diserahkan.

 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah R dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan satu plastik hitam berisi ganja seberat 37 gram.

 

R juga mengaku memperoleh ganja dari seorang pria yang identitasnha sudah di kantongi Petugas, dengan harga Rp 500 ribu untuk berat yang disebut mencapai 1,5 kilogram. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

AKP Kabri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues.

 

Ia mengatakan, kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi melindungi generasi muda serta menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” demikian pesan yang disampaikan dalam rilis tersebut.

 

Saat ini, R beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Guslin Tinjau Langsung Pekerjaan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Harap Banjir Berulang di Gayo Lues Bisa Dikurangi
Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues Dipercepat, Pemerintah Pusat Kirim 13 Excavator dan 3 Trado untuk Pekerjaan Lapangan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu Blangkejeren, 15 Oktober 2026
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues Blangkejeren 15 Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:17 WIB

HUT Golkar ke-62, Ketua DPD II Aceh Tenggara Sebut, Golkar Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili oleh Wakapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PGRI Periode 2024–2029

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:02 WIB

BUPATI ACEH TENGGARA LANTIK 16 KETUA CABANG PGRI PERIODE 2024–2029, DORONG PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Pemulihan Pascabencana di Aceh Tenggara, PRR Pusat Pinjamkan 18 Unit Alat Berat dan Delapan Dump Truck

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Dispora Aceh Salurkan Bantuan Olahraga ke SMA/SMK di Aceh Tenggara*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid

Berita Terbaru