Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues Blangkejeren 15 Oktober 2026

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:11 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kala Pinang, Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

 

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,18 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa narkotika menggunakan sepeda motor di ruas jalan Blangkejeren–Takengon, tepatnya di Kala Pinang.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Saat upaya penghentian dilakukan, pengendara sepeda motor tersebut dilaporkan menabrak mobil petugas hingga terjatuh. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial J, 45 tahun, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil dan berdomisili di Kecamatan Rikit Gaib.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Magnum Filter, tepatnya di saku celana sebelah kanan.

 

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial Z, 42 tahun, warga Kecamatan Blangkejeren. Transaksi itu disebut berlangsung di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

 

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan Z untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam pemeriksaan awal, Z diduga mengakui telah menyerahkan satu paket sabu kepada J dengan nilai transaksi Rp200.000.

 

Polisi masih mengembangkan perkara ini untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta mencari kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

 

Selain satu paket sabu, barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 2906 B, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna perak, serta satu bungkus rokok.

 

Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Perkara ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung. Status hukum para pihak tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan keterlibatan seseorang dalam perkara ini belum dapat dipandang sebagai bukti kesalahan sebelum dibuktikan melalui proses hukum yang sah.

 

AKP kabri berterima kasih atas kepedulian dan kerja sama masyarakat. Bersama, kita lawan narkoba demi masa depan generasi bangsa.

 

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Warga dan Satgas TMMD Antusias Bangun RTLH Warga Kampung Pepelah
Tanggul Darurat di Jalan Perkebunan Penampaan Toa Kritis, Warga Khawatir Hancur Dihantam Banjir Susulan
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria DiamankanBlangkejeren, 14 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Pengobatan Gratis dalam Rangka Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, 170 Warga Mendapat Pelayanan Kesehatan
Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Fiktif,Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus SPJ Dana Hibah Golkar Bekasi Rp1,61 Miliar Disorot LSM GANAS

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Jeriken BBM di Lokasi Proyek Kali Ciherang Rp14,2 Miliar Picu Sorotan, Asal Pasokan Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sempadan Sungai Dilanggar: LSM GANAS Laporkan Yayasan El-Wafa Bekasi ke PJT II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Dituding Usir dan Hina Jurnalis, Kepala DLH Bekasi Buka Suara

Jumat, 18 September 2026 - 10:35 WIB

Warga Cikarang Surati Kepala Daerah, Minta Penyusunan RDTR Cikarang Timur Tak Korbankan Sawah dan Picu Banjir

Rabu, 16 September 2026 - 12:17 WIB

Dimediasi BPD, Internal Panitia Pilkades Bantarjaya Kembali Solid Usai Miskomunikasi Anggaran

Selasa, 15 September 2026 - 15:16 WIB

Sengkarut Pilkades Desa Bantarjaya, Bendahara Panitia Pilkades Mengundurkan Diri!

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Diduga Gelapkan Dana Warga, Oknum Ketua RT di Sukamaju Tambelang Tak Kunjung Selesaikan Balik Nama Sertifikat dan SPPT PBB

Berita Terbaru