Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Ringkus 4 Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR — Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 103,19 gram di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (15/10/2026).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan kegiatan bersih Narkoba ini dilaksanakan sesuai dengan arahan bapak Kapolri yang tertuang dalam Program Quickwin Kapolri yaitu pemberantasan dan pemulihan kawasan Narkoba. Keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. ( Polisi Bersama Masyarakat )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kami. Ini bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba merusak masa depan generasi kita dengan narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu. Siapa pun yang bermain api, pasti akan terbakar. Hukum adalah teguran, keadilan adalah tujuan kami.”

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A.S. (24), P. (40), R.D. (49), dan M.A.S. (30). Mereka diamankan di sebuah rumah di Kepenghuluan Teluk Nilap, sekira pukul 11.00 Wib berdasarkan informasi yang diterima dari warga.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 19 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu ukuran sedang, 12 bungkus ukuran kecil, tiga unit timbangan digital, uang tunai Rp985.000, tiga unit ponsel, serta perlengkapan pembungkus lainnya. Berat kotor seluruh narkotika yang disita mencapai 103,19 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisial A.S. berperan sebagai pihak yang membeli sekaligus mengelola peredaran narkotika tersebut, sementara tiga orang lainnya bertindak sebagai kaki tangan yang membantu proses distribusi. Hasil tes urine keempat tersangka juga menunjukkan reaksi positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine.

Para tersangka kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum berdasarkan Pasal 114 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Kapolsek Kubu kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan / menginformasikan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan kesehatan generasi penerus kita. Jangan biarkan narkoba masuk dan merusak masa depan anak-anak kita. Kami selalu siap dan hadir di tengah masyarakat.”

Berita Terkait

Polsek Kubu Sholat Jumat Keliling, Pererat Ukhuwah di Tengah Masyarakat
Polsek Kubu Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Sinergitas Dukung Pembangunan Wilayah
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Kawasan Sungai Segajah,Antisipasi Karhutla
Pastikan Kesiapan Sumber Air, Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Kanal dan Embung di Kawasan Rawan Karhutla
Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Diikuti Pemerintah Kecamatan, TNI, Perusahaan dan Masyarakat
Polsek Kubu Tangkap Pelaku Pencurian Buah kelapa Sawit, Pelaku kini berada di Sel Tahanan Polsek Kubu
Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku beserta barang bukti diamankan.
Polsek Kubu Bersama Pemerintah Musyawarahkan Penataan PKL dan Pujasera Pasar Pelita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues Blangkejeren 15 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias Bangun RTLH Warga Kampung Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Tanggul Darurat di Jalan Perkebunan Penampaan Toa Kritis, Warga Khawatir Hancur Dihantam Banjir Susulan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria DiamankanBlangkejeren, 14 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:20 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:52 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:16 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Pengobatan Gratis dalam Rangka Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, 170 Warga Mendapat Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru