Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku beserta barang bukti diamankan.

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:31 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu — Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Keberhasilan ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat serta pihak kepolisian wilayah sekitar.

Kronologi bermula pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026, sekira pukul 21.30 Wib, ketika pelapor bernama SRI RAHAYU Alias SRI mendapati sepeda motornya hilang dari depan rumah di Jl. Blok 1 Parit Mat Ali, Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu. Sepeda motor yang diparkirkan saat pelapor sedang bekerja di rumah warga tersebut diduga diambil orang. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp10.000.000.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menindaklanjuti. Pada hari Minggu, 11 Oktober 2026, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menerima informasi bahwa seseorang diamankan di wilayah Kecamatan Pedamaran yang diduga terlibat pencurian sepeda motor tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kubu IPDA Bayu Arisandi, S.H., segera menindaklanjuti dengan mengirim tim opsnal untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tersangka di jemput kemudian di lakukan intrgoasi awal bahwa benar tersangka berinisial I.N.A mengaku bersama rekannya telah mengambil sepeda motor merek Honda Verza warna merah tersebut dari lokasi kejadian. Barang curian ternyata disembunyikan di rumah tersangka di Jl. Sungai Sirih, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam. Tim opsnal segera menuju lokasi dan berhasil menemukan serta mengamankan sepeda motor tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Verza warna merah dengan nomor polisi BM 3209 WM dan 1 buku kepemilikan kendaraan bermotor atas nama GUSLAN.

Tersangka diduga melanggar Pasal 476 Jo Pasal 477 Ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bahwa benar kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang berinisial I.N.A, yang mana menurut pengakuan tersangka ini telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali, untuk itu kasus ini akan kami dalami supaya jaringan pencurian sepeda motor khusus nya di wilkum polsek kubu kita basmi dan juga Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci kendaraan serta tidak meninggalkan barang berharga sembarangan. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” ujar Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Kawasan Sungai Segajah,Antisipasi Karhutla
Pastikan Kesiapan Sumber Air, Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Kanal dan Embung di Kawasan Rawan Karhutla
Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Diikuti Pemerintah Kecamatan, TNI, Perusahaan dan Masyarakat
Polsek Kubu Tangkap Pelaku Pencurian Buah kelapa Sawit, Pelaku kini berada di Sel Tahanan Polsek Kubu
Polsek Kubu Bersama Pemerintah Musyawarahkan Penataan PKL dan Pujasera Pasar Pelita
SOSIALISASI SPMB: Polsek Kubu Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMPN II Kubu Babussalam
Jaga Rasa Aman Jemaat, Aipda Saparuddin Patroli Rumah Ibadah Gereja GMI Pulau Halang Muka
Pererat Silaturahmi, Personel Polsek Kubu Gelar Sholat Subuh Keliling di Masjid Al-Ikhwan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues Blangkejeren 15 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Tanggul Darurat di Jalan Perkebunan Penampaan Toa Kritis, Warga Khawatir Hancur Dihantam Banjir Susulan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria DiamankanBlangkejeren, 14 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:20 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:52 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:16 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Hadiri Pengobatan Gratis dalam Rangka Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, 170 Warga Mendapat Pelayanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terbaru