Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 03:14 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Banten, Jajaran Kantor Bea Cukai Tangerang Banten bebersih terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan untuk membendung peredaran hasil tembakau (Rokok) tanpa dokumen atau berlabel pita cukai tidak sah alias Ilegal di wilayah kerjanya. Sampai dengan akhir Agustus 2026, tercatat total 445 kali penindakan telah dilakukan, dengan nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp18,04 milyar”, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka dibilangan Cijantung Jakarta 11/9/2026 via telpon selulernya. Menurutnya langkah ini sekaligus berhasil menekan potensi kerugian negara yang diperkirakan bisa mencapai Rp9,63 miliar (10/9/2026).

Jenis komoditas hasil tembakau ilegal yang paling banyak ditemukan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), dengan jumlah mencapai 10.395.532 batang. Nilai perkiraan barang tersebut sekitar Rp15,46 milyar, dan berhasil mencegah kehilangan potensi penerimaan negara sebesar Rp9,30 miliar. Selain rokok konvensional, tim juga menyita 27.816 mililiter cairan Hasil Tembakau Rokok Elektrik (HT-REL) serta 822.654 grams tembakau kunyah.

Distribusi Penindakan Menurut Wilayah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak, yaitu 277 SBP terhadap SKM dan SPM sebanyak 7.492.460 batang, serta 2 penindakan terhadap HT-REL sebanyak 27.816 mililiter.

Kota Tangerang tercatat 164 SBP dengan sasaran SKM dan SPM sebanyak 2.901.932 batang, serta 1 penindakan terhadap tembakau kunyah sebanyak 822.654 gram.

Kota Tangerang Selatan mencatat 1 penindasan berupa 1.140 batang SKM dan SPM.

Capaian Penindakan Selama Agustus 2026

Sepanjang bulan Agustus 2026 saja, Bea Cukai Tangerang mencatat 58 penindakan terhadap rokok jenis SKM dan SPM, dengan total barang yang diamankan 1.787.560 batang. Nilai perkiraan barang tersebut mencapai Rp2,65 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,60 miliar.

Penyelesaian Barang Hasil Penindakan

Barang yang disita tidak dibiarkan tanpa kepastian status, melainkan diselesaikan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku:

Sebanyak 9.150.228 batang ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMMN) untuk diproses lebih lanjut, termasuk pemusnahan.

Melalui mekanisme ultimum remedium, telah masuk ke kas negara sebesar Rp546.818.000.

Sebanyak 1.053.200 batang telah masuk proses penyidikan dan kini telah mencapai tahap P-21.

Terhadap HT-REL sebanyak 4.536 mililiter dan tembakau kunyah 822.654 gram, telah dikenakan sanksi administrasi berupa STCK-1.

Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang kena cukai tidak hanya berhenti pada penyita’an, tetapi juga menjamin setiap barang hasil penindakan diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjaga tatanan peredaran hasil tembakau tetap patuh aturan, sekaligus melindungi penerima’an negara dari kebocoran akibat barang ilegal. Seperti pada artikel canal resmi jawatan Bea Cukai pada pada 16-07-2026 11:05:36 ***

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom

Berita Terkait

Wartawan Ditahan, Dugaan Pengedar Obat Keras Justru Lolos dari Jerat Hukum. Kapolsek Teluknaga Siap di Propamkan
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi di Depan Pemkab, Soroti Kinerja DLH
Deklarasi ALPETARA: Stop Tawuran, Tolak Narkoba & Utamakan Pendidikan dan Prestasi
Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotek, Toko Obat, Perjualbelikan Obat Kosmetik Terlarang Tanpa Resep Dokter Menggila
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:49 WIB

Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur

Minggu, 13 September 2026 - 01:40 WIB

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

Minggu, 13 September 2026 - 01:39 WIB

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

Sabtu, 12 September 2026 - 15:32 WIB

Rapimnas PII 2026 dan Harlah PII Wati ke-62 Resmi Dibuka di Jakarta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:31 WIB

NASARUDDIN UMAR (NU) DAN POLITIK JALAN TENGAH NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Jaga Kebersamaan, Mabes Polri dan Komunitas Ojol Gelar Bhakti Sosial di Ragunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Einsten Ajak Driver Online Bersatu, Jaga Kamtibmas dan Hindari Provokasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:21 WIB

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Berita Terbaru