Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi yang dilaporkan ke Polres Gayo Lues terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, pada Sabtu malam tanggal 30 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, korban pergi ke rumah keluarganya di Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang Kab. Gayo Lues. Sekira pukul 21.30 WIB korban kembali ke rumahnya di Desa Kerukunan Kutapanjang dan memarkirkan mobil miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci sebelum beristirahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada keesokan harinya saat korban hendak memanaskan kendaraan, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dicuri. Adapun kendaraan tersebut merupakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8206 BL jenis mobil barang model pick up.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan proses penyelidikan,” ujar Kasatreskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat melakukan profiling serta mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga telah dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues segera melakukan pengejaran menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang ciri-cirinya menyerupai kendaraan milik korban terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa, 02 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, kendaraan tersebut dalam keadaan terparkir tanpa pengemudi di lokasi. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi dan identitas kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dan dipastikan bahwa mobil tersebut benar merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang Kab. Gayo Lues.

“Setelah dipastikan kendaraan tersebut adalah mobil hasil curian, personel langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari terduga pelaku yang membawa kendaraan tersebut,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.

Meski telah dilakukan penyisiran selama beberapa jam di sekitar lokasi penemuan kendaraan, petugas belum berhasil menemukan terduga pelaku pencurian. Hingga saat ini, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BL 8206 BL terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Pembekuan Tak Menghentikan Aktivitas, PT Hopson Aceh Industri Kembali Menjadi Sorotan Publik dan Pengawas
Hilangnya Limbah dari Lokasi yang Dipersoalkan Memperkuat Desakan Investigasi Menyeluruh terhadap Aktivitas PT Rosin
Gayo Lues dalam Bayang-Bayang Krisis Lingkungan, PT Rosin Chemicals Indonesia Didesak Bertanggung Jawab atas Dugaan Dampak Pencemaran
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Mesin Produksi, Penegakan Hukum di Gayo Lues Dipertanyakan Publik
Ketika Pabrik Lebih Berani dari Negara, PT Hopson Diduga Kembali Operasi di Tengah Pembekuan Resmi
TK Negeri 2 Blangkejeren Perkenalkan Nilai Kebersamaan dan Kreativitas Anak Melalui Festival Ceria Anak Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Presiden Prabowo Berkurban untuk Rakyat, DPP LPPI Minta Publik Tak Salah Paham Soal APBN

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:34 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ketahanan Pangan Koto Damai Diperkuat, Kelompok Tani dan Polsek Kampar Kiri Hilir Tanam Jagung 0,5 Ha

Senin, 18 Mei 2026 - 20:27 WIB

Polsek Perhentian Raja dan Petani Lubuk Sakat Tanam Jagung BISI 2 Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dari Pembekuan hingga Dugaan Pencemaran, PT Rosin Kini Menjadi Simbol Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan di Aceh

Berita Terbaru