Janji Listrik Terang PLN yang Masih Remang-remang di NTB

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:16 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sudah bertahun-tahun masyarakat Nusa Tenggara Barat dijejali janji penerangan dari PT PLN, namun aliran listrik yang seyogianya menjangkau setiap sudut belum benar-benar dirasakan warga pelosok. Di tengah era digital, suara–suara gelap dari desa-desa tanpa listrik justru semakin nyaring, memantulkan absurditas janji BUMN raksasa itu. Ironisnya, di balik slogan “Listrik Untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, praktik pemadaman bergilir masih terus terjadi merata di NTB. Wajah pembangunan tampak gamang—ada anggaran negara yang besar, ada unit-unit perusahaan negara dengan gegap-gempita program, tapi nyatanya penerangan justru menjadi barang mahal bagi rakyat sendiri.

Masyarakat NTB dan juga aliansi pemuda menilai, keberadaan listrik bukan sekadar masalah teknologi, ini adalah persoalan nyawa ekonomi. Hingga saat ini, berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari puluhan ribu rumah masih harus puas dengan temaram lampu minyak atau lilin, sementara laporan PLN sendiri sering menyatakan “capaian listrik hampir menyeluruh.” Apa yang sesungguhnya terjadi? Di tengah gembar-gembor investasi dan pendanaan perusahaan pelat merah, fakta-fakta di pelosok bicara lain: listrik masih sebatas narasi, realitanya redup.

Sementara itu, publik berhak tahu ke mana larinya dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau Corporate Social Responsibility (CSR), milik PLN yang jumlahnya fantastis setiap tahun. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor empat puluh Tahun dua ribu tujuh tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor empat puluh tujuh Tahun dua ribu dua belas, dana itu—yang diwajibkan dialokasikan setiap BUMN, termasuk dan terutama PLN—seharusnya transparan dan tepat sasaran. Namun, sampai hari ini, tidak ada laporan resmi, terperinci, dan bisa diakses publik tentang peruntukan dana CSR untuk masyarakat NTB. Nyaris semua informasi berhenti di ruang rapat dan presentasi internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PLN NTB boleh saja berkilah bahwa dana sudah disalurkan, bahwa program CSR berjalan, atau sudah ada upaya meratakan jaringan listrik. Tapi fakta lapangan—dan suara lantang para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli—bertolak belakang. Data siapa yang dipakai PLN ketika menentukan penerima bantuan atau wilayah prioritas? Bagaimana mekanisme distribusi dana itu, dan siapa yang benar-benar jadi penerima manfaatnya? Masih samar, mengawang, dan jauh dari prinsip transparansi BUMN yang dicanangkan pemerintah pusat.

Keanehan makin kentara ketika publikasi dan pembaruan realisasi CSR selalu simpang-siur. Harus diakui ada upaya “pemanis” dalam laporan-laporan resmi perusahaan—banyak kegiatan seremonial, bantuan simbolis, namun dampak nyata tidak pernah terasa hingga batas desa termiskin. Sementara listrik bagi masyarakat bukan sekadar lampu yang menyala, tetapi juga roda ekonomi dan nyawa pendidikan. Ketika listrik padam, sekolah terganggu, usaha mikro lumpuh, kesehatan masyarakat pun rawan karena fasilitas krusial seperti puskesmas kerap gelap.

Apabila PLN NTB merasa sudah transparan, tantangan mudah saja: buka secara gamblang kepada publik, berani tidak? Paparkan data penggunaan dana CSR sampai ke titik distribusi paling detail, jangan disembunyikan atau hanya jadi konsumsi internal perusahaan dan segelintir elite. Tuntutan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan moralitas pelayanan publik: masyarakat berhak tahu ke mana dana darurat keperluan bencana itu bergulir, dan siapa yang menikmatinya.

Ada harga terlalu mahal yang sudah dibayar rakyat yang setiap malam masih mengira-ngira kapan listrik kembali menyala. Keterbukaan data penggunaan dana CSR dan pemerataan penerangan listrik adalah kewajiban PLN sebagai badan usaha milik negara yang digaji dari uang rakyat sendiri. Tak ada waktu untuk lagi berdalih. Jika PLN sudah terima dana besar, sudah saatnya NTB terang-benderang, bukan sekadar terang di lembar laporan. (*)

Berita Terkait

Program MBG Dinilai Tepat Sasaran, DPP LPPI Tolak Isu Pencopotan Kepala BGN
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
PT Rosin di Gayo Lues Dibekukan, Publik Desak Penegakan Hukum Tidak Berhenti pada Sanksi Administratif
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
#SamsuriCapres2029
May Day 2026: Buruh Bersatu, Tuntut Kesejahteraan dan Keadilan – SBNI Dukung Penurunan Biaya Ojol di Bawah 10%
SBNI hadiri Hari Buruh 2026: Presiden Prabowo Pimpin Dialog Terbuka “Kita Dengar Kita Kerja” di Monas

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:14 WIB

Polsek Kubu Perluas Pemantauan Tanaman Jagung, Kawal Ketahanan Pangan di Teluk Nilap

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:57 WIB

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 54,3 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:58 WIB

POLSEK KUBU MONITORING PERTUMBUHAN TANAMAN JAGUNG SELUAS 2 HEKTAR DI KEPULAUAN SUNGAI MAJO

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SISTEM TUMPANG SARI SELUAS 4 HEKTAR DI TELUK NILAP, DUKUNG PENUH KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

TERUS PERLUAS LAHAN TANAM, POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SELUAS 0,5 HEKTAR DI KEPULAUAN TELUK PIYAI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:34 WIB

JAGA PERTUMBUHAN TANAMAN, POLSEK KUBU PANTAU PERKEMBANGAN TANAMAN JAGUNG DI KEP. SUNGAI SEGAJAH

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:53 WIB

PERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SELUAS 2 (Dua) HEKTAR DI KEPULAUAN TELUK PIYAI

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:47 WIB

POLSEK KUBU TANAM JAGUNG SELUAS 2,5 HEKTAR, DUKUNG PENUH PROGRAM ASTA CITA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru

Jakarta

Janji Listrik Terang PLN yang Masih Remang-remang di NTB

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:16 WIB