POLSEK KUBU INTENSIFKAN PATROLI DAN SOSIALISASI, ANTISIPASI KEBARHUTLAH DI WILAYAH HUKUM

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:42 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir, 16 Mei 2026 – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Polda Riau kembali menggelar kegiatan patroli, penyebaran himbauan, serta sosialisasi Maklumat Kapolda Riau di wilayah rawan kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing, yakni Bhabinkamtibmas Kepala Sungai Pinang, Brigpol Zainudin Usman, SH, dan Bhabinkamtibmas Kepala Teluk Piyai, Bripka Safrianto. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengawasan dan penyambangan meliputi Jalan Pendidikan, Kepala Sungai Pinang Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, serta Jalan Blok A, Kepala Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Kubu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki lima tujuan utama, yaitu tindakan preventif untuk mengantisipasi munculnya titik api atau asap di lokasi rawan, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menyosialisasikan ketentuan hukum serta sanksi pidana dan denda sesuai Maklumat Kapolda Riau bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, mencegah dampak buruk berupa kabut asap dan gangguan kesehatan, serta melakukan pemantauan langsung terhadap titik-titik rawan kebakaran di wilayah hukum Polsek Kubu.

“Kami terus bergerak turun ke lapangan, berinteraksi dengan warga, dan menyebarluaskan imbauan agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. Penegakan hukum dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah bencana ini,” ujar Kapolsek Kubu.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan yang dilakukan personil di lokasi kegiatan, hingga kegiatan berakhir tidak ditemukan adanya titik api maupun asap (nihil) di lokasi yang disambangi. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polsek Kubu dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk Karhutla, dengan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta tindakan cepat dan tepat di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Malam Hari Patroli KRYD, Polsek Kubu Jaga Titik Rawan Cegah Balap Liar & Kejahatan
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD Sasar Titik Keramaian & Objek Vital
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:11 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 00:45 WIB

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 23:17 WIB

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terbaru