Ungkap 3 Kasus dalam kurun waktu seminggu, Polsek Kubu Amankan 5 Tersangka Kasus Narkotika

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir – Dalam kurun waktu satu minggu, jajaran Polsek Kubu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan lima orang pelaku. Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba sesuai arahan pimpinan.

Kasus Pertama, Sabtu 11 April 2026
Tim Reskrim mengamankan pelaku berinisial JN di kawasan Pasar Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Dari tangan pelaku disita 7 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,46 gram. Pelaku mengaku membeli barang tersebut seharga Rp600.000 untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu dan sekitarnya, dan hasil tes urin menunjukkan ia bukan pengguna melainkan pengedar.

Kasus Kedua, Senin 13 April 2026
Polisi menggerebek lokasi di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MHW, SH, dan PW. yang mana dari ketiga pelaku tersebut salah satu nya merupakan BD sabu, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 7,8 gram, 100 lembar plastik klip kosong, 2 buah sekop pipet, 1 unit alat hisap, serta uang tunai sebesar Rp7.070.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kasus Ketiga, Jumat 17 April 2026
Kembali dilakukan penindakan di kawasan yang sama, di mana seorang pelaku berinisial H berhasil diamankan. Barang bukti yang disita berupa 2 bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 1,81 gram, beserta peralatan pendukung lainnya. Pelaku mengaku membelinya seharga Rp1,6 juta untuk dijual kembali, dan hasil tes urin menyatakan ia positif menggunakan zat terlarang tersebut.

Secara keseluruhan, dalam operasi satu minggu ini Polsek Kubu berhasil mengamankan 5 orang pelaku, menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 11,07 gram, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp7.170.000.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancam dengan hukuman penjara berat, selanjutnya ketiga kasus tersebut ( tersangka dan barang bukti ) dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi, serta mengajak warga untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan terhindar dari bahaya yang merusak masa depan generasi ini,” tegasnya.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kubu tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Laksanakan Patroli KRYD Sasar Titik Keramaian & Objek Vital
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara
Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah
Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI
Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.
Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:10 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Minggu, 20 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Tigapanah Amankan Kegiatan Gowes Bareng Tour de Sinabung XI Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:09 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Karo Gelar Donor Darah

Selasa, 15 September 2026 - 17:09 WIB

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Rabu, 9 September 2026 - 20:17 WIB

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak,Satlantas Polres Karo Tindak 46 Pelanggaran

Selasa, 8 September 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Karo Bersama Insan Pers Jalin Sinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Minggu, 6 September 2026 - 09:40 WIB

Ciptakan Rasa Aman Terhadap Wisatawan Terkait Erupsi Sinabung,Satpamobvit Polres Karo Patroli Wisata

Sabtu, 5 September 2026 - 12:56 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Berita Terbaru