Ungkap Kasus Narkotika, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Sita 23 Bal Ganja dari Dua Pria

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:59 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang membawa narkotika jenis ganja dengan total berat 50,7 kilogram, di wilayah Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Selasa (27/01/2026).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju, saat kedua pelaku mengendarai mobil L300 warna putih. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, yakni PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara

Petugas menyita dua goni besar berisi ganja, satu goni berisi 12 bal (26,7 kg) dan satu goni berisi 11 bal (24 kg), serta dua unit handphone (Redmi dan Nokia senter) dan satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI.

Penangkapan berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan undercover dan pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menyatakan, Sat Intelkam bersama Sat Narkoba akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.

Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah Kabupaten Aceh Tenggara bebas dari pengaruh barang haram. (*)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Pembelajaran Berkelanjutan bagi Dokter melalui Workshop Medikolegal dan Forensik
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
Mengaku Membela Kepentingan Warga, Pelapor Justru Dituding Membawa Agenda Pribadi
Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Berita Terkait

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:24 WIB

The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment

Selasa, 28 Maret 2023 - 08:11 WIB

China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Berita Terbaru