Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

KABIRO TANAH KARO

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 18:05 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo,Analisanews.id – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba diwilayah hukumnya.penangkapan dilakukan di SPBU Desa Kacaribu,Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Karo,Minggu(23/3/2025) malam.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan para tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka,” ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Giat Ginting)

Berita Terkait

Miliki 12,21 Gram Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Polres Tanah Karo
Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Tanah Karo Terima Supervisi Dirbinmas Polda Sumut
Kasat Pamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Vital Nasional PGE Sibayak
Respon Cepat Laporan Warga Terkait Balap Liar, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Sambang di Desa Gurubenua
Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang Dan Ubi Jalar ke Singapura
Wabup Karo Laksanakan Tradisi Adat Njujungken Beras Piher Kepada Calon Jemaah Haji
Wabup Karo Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025
Ny Roswita Antonius Ginting Hadiri Peringatan Pekan Imunisasi Dunia
mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94f